ANALISIS PENERAPAN SISTEM MERIT PADA MANAJEMEN DAN NETRALITAS ASN DARI UNSUR POLITIK BERDASARKAN UU NO.5 TAHUN 2014 TENTANG ASN DI KOTA TERNATE
Main Article Content
Abstract
The merit system intends to develop employee careers and also to reward the achievements of employees in carrying out their duties. This means that the merit system must be applied to all components or functions in ASN management. In this case the author will examine the Implementation of the Merit System in the Management of the State Civil Apparatus (ASN) and the Neutrality of ASN from Political Elements Based on Law Number 5 of 2014 concerning the State Civil Apparatus in the City of Ternate. In this case the author uses the juridical-normative legal research method. namely studying the law which is conceptualized as a norm or rule that applies in society, and becomes a reference for everyone's behavior.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Agung Kurniawan, Transformasi Pelayanan Publik, (Yogyakata: PT Pembaharuan, 2005).
Ane Permatasari, Birokrasi Pemerintahan: Sebuah Pengantar, (Yogyakarta: Litera, 2020).
Beddy Iriawan Maksudi, Politik Indonesia, (Jakarta: PT. Raja GrafindoPersada, 2003).
Bintoro Tjokroamidjojo, Pengantar Administrasi Pembangunan, (Jakarta: LP3S, 1987).
Budi Setiono, Jaring Birokrasi: Tinjauan dari Aspek Politik dan Administrasi, (Jakarta: Gugus Press, 2005).
G.R. Hickman, G.R. and D.S. Lee, Managing Human Resources in the Public Sector: A Shared Responsibility, Harcourt College Publisher, Fort Worth, 2001.
Gabriel A. Almond dalam Basri Seta, Pengantar Ilmu Politik, (Yogyakarta: Indie Book Corner, 2011).
H.Purba, L. A., Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung. (Jakarta: Universitas Indonesia, 2010).
Hotma P. Sibuea, Asas Negara Hukum, Peraturan Kebijakan, dan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik, (Jakarta: Erlangga, 2010).
Ian Jennings, Against State Neutrality Raz, Rawls, and Philosophical Perfectionism, (Saarbrücken: Südwestdeutscher Verlag für Hochschulschriften, 2011).
Indroharto, “Asas–asas Umum Pemerintahan Yang Baik”, dimuat dalam Paulus Effendi Lotulung (Ed.), Himpunan Makalah Asas–asas Umum Pemerintahan Yang Baik, Cet. Pertama, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1994).
Janedri M. Gaffar, Politik Hukum Pemilu, (Jakarta: Konstitusi Press, 2012).
Jazim Hamidi, Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Layak (AAUPL) di Lingkungan Peradilan Administrasi Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999).
John Rawls, Political Liberalism, Expanded, (New York: Columbia University Press, 2005).
Lutfi Effendi, Pokok-Pokok Hukum Administrasi, (Malang: Bayumedia Publishing, 2004).
Maksudi Iriawan Beddy, Sistem Politik Indonesia: Pemahaman Secara Teoritik dan Empirik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016).
Miftah Thoha, Birokrasi dan Politik di Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003).
Muhammad, Kajian Konsep, Teori menuju Good Governance, (Lhokseumawe: Unimal Press, 2018).
Nuraida Mokhsan, dkk, Pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara, (Jakarta: Komisi Aparatur Sipil Negara).
Nuraida Mokhsan, dkk, Pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara, (Jakarta: Komisi Aparatur Sipil Negara).
Nuryadi dan Tolib, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Revisi, Jakarta, 2017.
P. Moon, Penilaian Karyawan. Seri Manajemen No. 158, (Jakarta: Lembaga PPM dan PT. Binaman Pressindo, 1993).
Philipus M. Hadjon, dkk., Hukum Administrasi dan Good Governance, (Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti, 2012).
S. F. Marbun, Reformasi Hukum Tata Negara, Netralitas Pegawai Negeri dalam Kehidupan Politik di Indonesia, (Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 1998).
SF. Marbun, Peradilan Tata Usaha Negara, (Yogyakarta: Liberty, 2003).
Simamora, Manajemen Sumberdaya Manusia, (Yogyakarta: Bagian Penerbitan STIE YKPN Yogyakarta, 1995).
Sirajuddin, dkk, Hukum Administrasi Pemerintah Daerah, (Malang: Setara Press, 2016).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet.3, (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia - UI Press, 2010).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum. Cetakan ke-3, (Jakarta: UI Press, 2008).
Sofian Effendi, “Reformasi Tata Kepemerintahan, Menyiapkan Aparatur Negara Untuk Mendukung Demokratisasi Politik dan Ekonomi Terbuka”, Yogyakarta Gadjah Mada University Press, 2010.
Sukarna, Sistem Politik, (Bandung: Alumni. 1981).
T.V. Rao, Penilaian Prestasi Kerja: Teori dan Praktek, Penerjemah: Ny. Mulyana L, (Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo, 1992).
Wahyudi Kumorotomo, Merit System Dalam Pengembangan Sumberdaya Aparatur Pemerintah, Magister Administrasi Publik, (Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2008).
Yamin, Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Takalar, Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Makasar, 2012.
Hanief, Y. N. dan Sugito. (2015). Membentuk Gerak Dasar Pada Siswa Sekolah dasar Melalui Permainan Tradisional. Jurnal SPORTIF 1(1); 60-73.