Harap siapkan naskah Anda sebelum diserahkan, dengan menggunakan pedoman berikut dan template artikel di bawah ini:
Bahasa dalam Artikel
Saat ini kami hanya menerima artikel berbahasa Indonesia dan Inggris.
Format
File artikel harus disediakan dalam format Microsoft Word. Saat ini kami tidak menerima format lain, seperti file LaTex atau PDF.
Panjang
Artikel Artikel harus antara 8-25 halaman, termasuk referensi. Maksimal 4 halaman lampiran diperbolehkan.
Judul Artikel Judul artikel
ditulis maksimal 15 (lima belas) kata.
Detail Penulis dan Kepengarangan
Semua nama penulis yang berkontribusi harus ditambahkan, dan nama mereka disusun dalam urutan yang benar untuk publikasi. Alamat email yang benar harus diberikan hanya oleh penulis yang sesuai. Nama lengkap masing-masing penulis harus ada dalam format yang sama persis seperti yang muncul untuk publikasi, termasuk atau tidak termasuk nama tengah atau inisial apa pun yang diperlukan. Afiliasi masing-masing penulis yang berkontribusi harus benar pada nama penulis masing-masing.
Kriteria kepengarangan adalah sebagai berikut; Kontribusi substansial untuk konsepsi atau desain karya; atau perolehan, analisis, atau interpretasi data untuk pekerjaan tersebut; menyusun karya atau merevisinya secara kritis untuk konten intelektual yang penting; persetujuan akhir dari versi yang akan diterbitkan; Kesepakatan untuk bertanggung jawab atas semua aspek pekerjaan dalam memastikan bahwa pertanyaan yang terkait dengan keakuratan atau integritas bagian mana pun dari pekerjaan diselidiki dan diselesaikan dengan tepat.
Abstrak Terstruktur
Penulis harus menyediakan abstrak terstruktur dalam pengajuan mereka, yang meliputi:
- Tujuan
- Desain/metode/pendekatan
- Temuan/hasil
- Kesimpulan
Maksimal 250 kata total tidak termasuk kata kunci. Itu harus dalam bahasa Inggris terlepas dari bahasa konten artikel.
Kata Kunci
Penulis harus memberikan kata kunci yang tepat dan singkat yang merangkum topik utama makalah. Jumlah kata kunci maksimal 5 (lima) kata/frasa.
Judul
Judul harus ringkas, dengan indikasi yang jelas tentang perbedaan antara hierarki judul. Formatnya disediakan dalam template artikel.
Gambar
Semua Gambar (bagan, diagram, gambar garis, halaman web/screenshot, dan gambar fotografi) harus diserahkan dalam bentuk elektronik. Semua Gambar harus berkualitas tinggi, dapat dibaca dan diberi nomor berurutan dengan angka Arab. Grafik dapat diberikan dalam warna untuk memfasilitasi penampilan mereka di database online. Angka yang dibuat dalam MS Word, MS PowerPoint, MS Excel harus disediakan dalam format aslinya. Angka elektronik yang dibuat dalam aplikasi lain harus disalin dari perangkat lunak asal dan ditempelkan ke dalam dokumen template MS Word. Gambar fotografi harus disisipkan di badan utama artikel dan berkualitas tinggi.
Tabel
Tabel harus diketik dan dicantumkan pada badan utama artikel. Posisi tabel harus disisipkan dalam teks sedekat mungkin dengan titik acuan. Pastikan bahwa setiap superskrip atau tanda bintang ditampilkan di sebelah item yang relevan dan memiliki penjelasan terkait yang ditampilkan sebagai catatan kaki pada tabel, gambar, atau pelat.
Referensi
UNESREV lebih memilih artikel yang merujuk terutama pada artikel jurnal, laporan penelitian, dan prosiding konferensi, daripada sangat bergantung pada buku teks atau buku pegangan untuk menunjukkan kebaruan artikel dalam topik yang dibahas. Penggunaan Mendeley sebagai alat referensi lebih disukai dan dianjurkan. Referensi harus diperiksa dengan cermat untuk kelengkapan, akurasi, dan konsistensi.
Penulis harus mengutip publikasi dalam teks mengikuti gaya kutipan APA STYLE (American Psychological Association). Di akhir makalah, harus dicantumkan daftar referensi menurut abjad sebagai berikut:
Maksum, A. (2008). Metodologi Penelitian. Surabaya: Pers Universitas.
Sabirin, A., Duta Adhiyaksa, F., & Shafira Widianti Apcar, J. (2022). SOLUSI POTRET PROBLEMATIKA MATERI MUATAN REGULASI DALAM PENANGANAN COVID-19DI INDONESIA. UNES Law Review, 4(3), 268-282. https://doi.org/10.31933/unesrev.v4i3.232
Saputra, E. (2022). UPAYA PENCEGAHAN POTENSI TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PROSES PENERIMAAN CALON ANGGOTA POLRI MELALUI WHISTLEBLOWING SYSTEM (Studi Pada Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumatera Barat). UNES Law Review, 4(3), 332-348. https://doi.org/10.31933/unesrev.v4i3.242
Kitan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Klik tautan ini untuk mengunduh template artikel.