Open Access Policy
UNES Law Review menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) yang memberikan akses bebas dan gratis terhadap seluruh artikel ilmiah yang telah diterbitkan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas penyebarluasan ilmu pengetahuan di bidang hukum, mendorong pertukaran gagasan ilmiah, serta meningkatkan aksesibilitas dan pemanfaatan hasil penelitian bagi masyarakat akademik maupun publik secara luas.
UNES Law Review meyakini bahwa akses terbuka terhadap publikasi ilmiah merupakan bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, jurnal ini berkomitmen untuk menyediakan akses langsung terhadap artikel yang diterbitkan tanpa mengharuskan pembaca membayar biaya berlangganan atau biaya akses lainnya.
1. Akses terhadap Publikasi
Seluruh artikel yang telah diterbitkan dalam UNES Law Review dapat diakses secara daring melalui situs web resmi jurnal. Pembaca dapat membaca dan mengunduh artikel secara gratis tanpa dikenakan biaya berlangganan maupun biaya akses.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung penyebarluasan hasil penelitian hukum kepada dosen, peneliti, mahasiswa, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat umum. Dengan demikian, hasil penelitian yang diterbitkan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, pembaruan hukum, pembentukan kebijakan, dan praktik penegakan hukum.
2. Penggunaan dan Penyebarluasan Artikel
Artikel yang diterbitkan dalam UNES Law Review dapat dimanfaatkan dan disebarluaskan sesuai dengan ketentuan hak cipta dan lisensi yang berlaku. Pembaca dapat membaca, mengunduh, menyimpan, mencetak, mengutip, serta menautkan artikel untuk kepentingan akademik dan kegiatan ilmiah lainnya dengan tetap menghormati hak kekayaan intelektual penulis.
Setiap pengutipan dan penggunaan kembali artikel wajib mencantumkan nama penulis, judul artikel, sumber publikasi, serta informasi lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan lisensi. Penggandaan, pendistribusian, atau pemanfaatan artikel untuk tujuan lain harus mengikuti izin dan batasan yang ditetapkan dalam lisensi masing-masing artikel serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Hak Cipta dan Lisensi Publikasi
Ketentuan mengenai kepemilikan hak cipta dan lisensi atas artikel yang diterbitkan di UNES Law Review mengikuti kebijakan hak cipta dan lisensi resmi jurnal. Informasi mengenai hak penulis, hak penerbit, serta izin penggunaan dan penyebarluasan artikel ditetapkan secara transparan dan dicantumkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
UNES Law Review menghormati hak kekayaan intelektual penulis dan mendorong penggunaan karya ilmiah secara bertanggung jawab. Setiap penggunaan kembali artikel harus memperhatikan ketentuan lisensi yang menyertainya, termasuk kewajiban atribusi dan batasan penggunaan, apabila ada.
4. Biaya Akses dan Biaya Publikasi
UNES Law Review tidak mengenakan biaya berlangganan atau biaya akses kepada pembaca untuk membaca dan mengunduh artikel yang telah diterbitkan. Ketentuan mengenai biaya pengiriman naskah, biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charge/APC), dan biaya publikasi lainnya, apabila berlaku, mengikuti kebijakan resmi jurnal yang diinformasikan secara terbuka kepada penulis melalui situs web jurnal.
Kebijakan akses terbuka ini ditujukan untuk memastikan bahwa pembaca dapat memperoleh manfaat dari publikasi ilmiah tanpa hambatan biaya akses. Setiap ketentuan biaya yang berkaitan dengan proses penerbitan dilaksanakan secara transparan dan konsisten dengan kebijakan jurnal.
5. Komitmen terhadap Pengembangan Ilmu Hukum
Melalui penerapan kebijakan akses terbuka, UNES Law Review berkomitmen untuk meningkatkan visibilitas, keterjangkauan, dan dampak ilmiah artikel yang diterbitkan. Jurnal ini mendorong pertukaran pengetahuan, kolaborasi akademik, serta pemanfaatan hasil penelitian hukum untuk mendukung perkembangan ilmu hukum dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat nasional maupun internasional.
UNES Law Review memandang akses terbuka sebagai salah satu upaya untuk memperkuat komunikasi ilmiah, meningkatkan kontribusi penelitian terhadap masyarakat, serta memperluas manfaat publikasi akademik bagi pengembangan hukum dan keadilan.
Kebijakan Akses Terbuka ini berlaku bagi seluruh artikel yang diterbitkan dalam UNES Law Review dan dilaksanakan selaras dengan kebijakan hak cipta, lisensi, etika publikasi, serta pedoman penulis yang ditetapkan oleh jurnal.















