Plagiarism Policy
Unes Law Review (ULR) berkomitmen menjaga integritas akademik, orisinalitas karya ilmiah, dan standar etika dalam penerbitan jurnal hukum. Setiap penulis bertanggung jawab memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya asli, menggunakan sumber secara tepat, serta memenuhi ketentuan jurnal mengenai plagiarisme, penggunaan kembali karya sendiri, dan penggunaan perangkat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
1. Orisinalitas dan Pengajuan Eksklusif
Naskah yang diajukan kepada ULR harus merupakan karya asli dan tidak sedang diproses untuk publikasi di jurnal lain. Penulis tidak diperkenankan mengajukan artikel yang sama atau artikel dengan substansi yang secara signifikan serupa kepada beberapa jurnal secara bersamaan.
Plagiarisme dan penggunaan kembali karya sendiri tanpa pengungkapan yang memadai (self-plagiarism) tidak diperkenankan. Apabila penulis menggunakan kembali bagian dari karya yang telah diterbitkan, sumber asli harus diakui dan dikutip secara tepat, serta penggunaan materi tersebut harus memenuhi ketentuan hak cipta dan publikasi yang berlaku.
2. Pengutipan dan Pengakuan Sumber
Penulis wajib mencantumkan sumber yang sesuai untuk fakta, gagasan, argumentasi, data, teori, dan materi lain yang berasal dari karya pihak lain. Kutipan langsung, parafrasa, dan penggunaan kontribusi intelektual pihak lain harus disertai atribusi dan referensi yang memadai.
Dalam penulisan artikel hukum, penulis wajib memastikan ketepatan rujukan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin hukum, pendapat ahli, dan sumber hukum lainnya. Penggunaan argumentasi atau analisis pihak lain tanpa pengakuan yang semestinya dapat dikategorikan sebagai plagiarisme.
3. Materi Berhak Cipta dan Perizinan
Penulis bertanggung jawab memperoleh izin untuk menggunakan materi yang dilindungi hak cipta apabila izin tersebut dipersyaratkan. Materi tersebut dapat mencakup gambar, tabel, ilustrasi, foto, serta bagian karya lain yang digunakan dalam naskah.
Seluruh materi yang digunakan harus memenuhi ketentuan hak cipta yang berlaku dan mencantumkan sumber secara tepat. Pencantuman sumber tidak dengan sendirinya menggantikan kewajiban memperoleh izin apabila izin penggunaan memang diperlukan.
4. Pengungkapan Konflik Kepentingan
Penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan dalam pernyataan khusus pada naskah atau bagian lain yang ditentukan oleh ULR.
Konflik kepentingan dapat berupa kepentingan finansial langsung maupun tidak langsung, hubungan profesional atau kelembagaan, hubungan pribadi, serta keadaan lain yang secara wajar dapat menimbulkan keraguan terhadap objektivitas penelitian atau pelaporan hasilnya.
Penulis juga wajib mengungkapkan sumber pendanaan penelitian yang relevan, termasuk dukungan yang diberikan kepada penulis atau, apabila berkaitan, kepada departemen dan institusi tempat penulis berafiliasi.
5. Pemeriksaan Plagiarisme
Dewan Editor ULR melakukan pemeriksaan kemiripan naskah menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme, seperti Turnitin, atau perangkat lain yang ditetapkan oleh jurnal. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi kemiripan teks, penggunaan materi yang tumpang tindih, serta kemungkinan pengambilan karya pihak lain tanpa atribusi yang memadai.
Penulis wajib memastikan bahwa kutipan, parafrasa, dan referensi digunakan secara tepat. Hasil pemeriksaan kemiripan menjadi dasar evaluasi editorial dan ditafsirkan dengan mempertimbangkan konteks sumber, kutipan yang sah, daftar pustaka, istilah umum, serta karakteristik penulisan hukum.
Ambang Batas Kemiripan
ULR dapat menetapkan batas maksimum kemiripan naskah sebesar 20% sebagai kriteria penyaringan awal. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kemiripan di atas 20%, naskah dapat ditolak sesuai dengan kebijakan editorial jurnal.
Penulis dianjurkan memeriksa naskah sebelum pengajuan untuk memastikan bahwa seluruh sumber telah diakui dengan benar dan bagian yang memiliki kemiripan telah dikutip, diatribusikan, atau ditulis ulang secara tepat.
Persentase kemiripan tidak boleh digunakan untuk mengabaikan dugaan plagiarisme substansial yang ditemukan pada bagian tertentu. Editor tetap berwenang menilai substansi dan konteks kemiripan berdasarkan bukti yang tersedia.
6. Pemeriksaan Konten yang Dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan
ULR dapat melakukan pemeriksaan terhadap indikator penggunaan konten yang dihasilkan oleh perangkat kecerdasan buatan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas publikasi ilmiah.
Penulis bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, integritas, dan seluruh isi naskah, termasuk materi yang disusun dengan bantuan AI. Penggunaan perangkat AI harus mematuhi kebijakan jurnal mengenai pengungkapan dan penggunaan teknologi tersebut.
Ketentuan Pemeriksaan AI
Apabila ULR menetapkan ambang batas indikator AI, ketentuan tersebut harus diumumkan secara transparan pada situs resmi jurnal. Sebagai rancangan awal yang mengikuti kebijakan referensi IJCLS, ULR dapat mempertimbangkan batas indikator AI di bawah 10%. Hasil sebesar 10% atau lebih dapat menjadi dasar pemeriksaan lanjutan dan pertimbangan editorial.
Indikator dari perangkat pendeteksi AI tidak dengan sendirinya membuktikan pelanggaran etika. Hasil pemeriksaan perlu dinilai secara hati-hati bersama informasi lain yang relevan, termasuk penjelasan penulis dan bukti yang tersedia.
Penulis tidak boleh menggunakan AI untuk membuat referensi palsu, merekayasa sumber hukum, menyamarkan plagiarisme, atau menyajikan informasi yang menyesatkan. AI juga tidak dapat dicantumkan sebagai penulis artikel.
7. Tanggung Jawab Editorial dan Penegakan Kebijakan
Dewan Editor ULR bertanggung jawab melakukan pemeriksaan naskah dan menerapkan kebijakan ini secara konsisten. Naskah yang tidak memenuhi ketentuan orisinalitas, pemeriksaan kemiripan, atau persyaratan penggunaan AI dapat ditolak sesuai dengan hasil evaluasi dan kebijakan yang berlaku.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, editor dapat meminta klarifikasi atau bukti pendukung dari penulis. Tindakan editorial ditentukan berdasarkan bukti, tingkat keseriusan persoalan, dan dampaknya terhadap integritas naskah.
Jika pelanggaran ditemukan setelah artikel diterbitkan, ULR dapat mengambil tindakan sesuai dengan kebijakan etika publikasi dan Kebijakan Koreksi dan Penarikan Artikel, termasuk menerbitkan koreksi atau menarik artikel apabila diperlukan.
Tanggung Jawab Penulis
Dengan mengajukan naskah kepada Unes Law Review, penulis menyatakan bertanggung jawab atas orisinalitas karya, ketepatan pengakuan sumber, pengungkapan konflik kepentingan dan pendanaan yang relevan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pemeriksaan plagiarisme dan penggunaan AI yang diumumkan oleh jurnal.
ULR berkomitmen melindungi integritas akademik dan kredibilitas publikasi ilmiah melalui penerapan kebijakan ini secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.















