ASPEK KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL
Main Article Content
Abstract
Economic and trade developments caused many debt problems in the community, followed by the monetary crisis that occurred in Indonesia, which had a negative impact on the national economy. Regarding the Debt Payment Obligation Postponement (“PKPU”) and bankruptcy, the case process has reached the highest number of up to 1,298 within one year. The number of PKPU processes is a serious concern considering that if this continues, the process of national economic recovery will take a long time. Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligation (“Bankruptcy and PKPU Law”) was established to meet the interests of the business world and to resolve debt problems effectively. The effectiveness of PKPU in preventing bankruptcy depends on the existence of good faith and a sense of cooperation (cooperative sense) from both the debtor and creditor so that the Reconciliation Plan can be negotiate and determined properly until the fulfillment of all debts is achieved. One example that has an impact when a company goes bankrupt is when the employees in the company that will be terminated will also have an impact on the state’s burden on the economy. The determination of the application of PKPU or bankruptcy declaration lies with the debtor who is expected to consider everything, especially the things that will have the most impact, including in the period of economic development in Indonesia. management and/or settlement of assets.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Bernard Nainggolan. Perlindungan Hukum Seimbang Debitor, Kreditor, dan Pihak-Pihak Berkepentingan dalam Kepailitan. Bandung: Alumni, 2011
Catur Iriantoro. Penerapan Asas Kelangsungan Usaha dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Jakarta: Puslitbang Hukum dan Keadilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, 2014
Fajar Sugianto. Economic Analysis of Law, Seri Analisis Keekonomian tentang Hukum, Seri I. Jakarta: Prenada Media Group, 2013
Ifa Sudewi. Penerapan Asas Solvabilitas Dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan. Jakarta: Puslitbang Hukum dan Keadilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, 2014
Munir Fuady. Hukum Pailit dalam Teori dan Praktek. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kepailitan
Budiono, Doni. “Analisis Pengaturan Hukum Acara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”, Jurnal Hukum Acara Perdata, Vol. 4 No. 2 (2018)
Fakhrudin, Irawan. “Apek Masalah Kepailitan Dalam Tataran Teori Dan Problematikanya Yang Berlaku Di Indonesia”, Jurnal Iqtishaduna (2015)
Juwana, Hikmahanto. “Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia” Jurnal Hukum
Bisnis, Vol. 23 No. 2
Manan, Abdul. “Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi.” Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 4. (2014)
Manan, Bagir. Ketua MA Prihatin Proses Kepailitan yang Disalahgunakan, 1 Februari 2004, https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol9604/ketua-ma-prihatin-banyak-proses-kepailitan-yang-disalahgunakan/
Radjagukguk, Erman. “Peranan Hukum Dalam Pembangunan Pada Era Globalisasi”, Jurnal Hukum, Vol. 2 No. 6
Sitanggang, Andrey. “PKPU Pada Perusahaan Publik dan Dampaknya Bagi Investor” Paper pada seminar HKHPM, (26 Oktober 2015)
Subhan. “Insolvency Test: Melindungi Perusahaan Solven yang Beritikad Baik dari Penyalahgunaan Kepailitan.” Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 3. (2014)
Theberge, Leonard J. “Law and Economic Development” Journal of International Law and Policy, Vol. 9 (1980)
Wijayanata. “Kajian Tentang Pengaturan Syarat Kepailitan Menurut UndangUndang Nomor
37 Tahun 2004”, Jurnal Mimbar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 26 No.1. (2014)