KETERKAITAN PAHAM DEMOKRASI TERHADAP SISTEM HUKUM INDONESIA SETELAH PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Main Article Content
Abstract
After the Amendment of 1945 Constitution, democracy and Rule of Law become two concepts. They are the concept on how to run the power and run the goverment of Indonesia. Both concept, are interconected among each others and can not be separated, because on one side, democracy gives the grounds and mechanisme of power based on the principles of togetherness and equality, while on the other side, rule of law gives guide lines that goverment in the state is not a human but the law of human being. The both of concepts have relation each other. This article are trying to connected and related both concepts in an unseperated function.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Dahlan Thaib, 2000, Kedaulatan Rakyat, Negara Hukum dan Konstitusi, Cetakan ke-2, Yogyakarta: Liberty
Frans Magnis Suseno, 1997, Mencari Sosok Demokrasi; Sebuah Telaah Filosofis,Jakarta: Gramedia
Jimly Asshiddiqie, 2000, Demokrasi dan Nomokrasi: Prasyarat Menuju Indonesia Baru, Jakarta: FH-UI,
-------------, 2008, Menuju Negara Hukum Yang Demokratis, Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi
-------------, 2010, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
Miriam Budiardjo, 1996, Dasar-dasar Ilmu Politik, Cetakan ke-7, Jakarta: Gramedia
Muntoha, 2009, Jurnal: Demokrasi dan Negara Hukum, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta