KEDUDUKAN PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR

Main Article Content

Alsyam Alsyam

Abstract

Pengujian (judicial review) Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Mahkamah Konstitusi, dari sisi struktur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal) akan memunculkan pertanyaan; apakah yang dijadikan “batu uji” adalah cukup pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau ‘plus’ pembukaan? Bagaimana kalau dalam permohonan pengujian undang-undang, pemohon memohonkan pengujian suatu undang-undang terhadap pembukaan dengan dalil tidak menemukan batu uji dalam pasal-pasal tetapi ditemukan dalam pembukaan serta mendalilkan pembukaan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal II aturan tambahan?.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Alsyam, A. (2023). KEDUDUKAN PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR. UNES Law Review, 5(4), 1546-1556. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.549
Section
Articles

References

Amiruddin dan Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Press
Astim Riyanto. Teori Konstitusi.2000. Bandung: YAPEMDO
Bambang Sunggono, 2012, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Press
Bagir Manan dkk., 2006, Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Indonesia. PT. Alumni
Jimly Asshiddiqie, 1998, Teori dan Aliran Penafsiran Hukum Tata Negara, Ind. Hill-Co.
Jimly Asshiddiqie, 2004, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta : Mahkamah Konstitusi RI
Maria Farida Indrati. 2007. Ilmu Perundang-undangan, Jens, Fungsi dan Materi Muatan, Yogyakarta: Kanisius
MKRI, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Peter Mahmud Marzuki. 2017. Penelitian Hukum. PT.Kharisma Putra Utama: Jakarta
Satjipto Rahardjo, 2013, Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta :GENTA Publishing
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi