MODEL OMNIBUS LAW DALAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
In the history of the formation of laws and regulations in Indonesia, the Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2020 Concerning Job Creation, is a product of laws and regulations that used the Omnibus Method for the first time in drafting its laws. The Mechanism for Forming Law Number 11 of 2020 refers to Law of the Republic of Indonesia Number 12 of 2011 concerning Formation of Legislation and as amended by Law of the Republic of Indonesia Number 15 of 2019 concerning Amendments to Law Number 12 of 2011 concerning Formation of Legislation, these two laws do not regulate the Omnibus Method. Arrangements related to the new Omnibus Method are included in the Law of the Republic of Indonesia Number 13 of 2022 concerning the Second Amendment to Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislation.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Ernawati Munir, 2000 Eksistensi Undang-Undang Dasar Dan Ketetapan MPR Dalam Sistem Perundangan-undangan Dan Dalam Mekanisme Ketatanegaraan Indonesia 1960-2000, Disertasi Universitas Indonesia, Jakarta
Bagir Manan, 1994, Asas, Tata Cara Dan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan, Makalah yang disampaikan di Departemen Pertambangan Dan Energi, Jakarta
Maria Farida Indrati Soeprapto, 1998, Ilmu Perundang-Undangan Dasar-Dasar Dan Pembentukannya, Kanisius, Yogyakarta
Rosjidi Ranggawidjaja, 1998, Pengantar Ilmu Perundang-Undangan Indonesia, Mandar Maju, Bandung
Peter Mahmud Marzuki. 2017, Penelitian Hukum; Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Yuliandri, 2009 Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020