PENEGAKAN ETIK TERHADAP PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN MELALUI MEKANISME IMPEACHMENT
Main Article Content
Abstract
Alasan pemberhentian (impeachment) Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya tidak hanya berdasarkan atas alasan pelanggaran hukum tetapi juga dapat didasarkan atas pelanggaran etik. Pelanggaran etik dan penegakannya terkait Presiden dan/atau Wakil Presiden secara tersirat dapat dikonstruksikan melalui analisa terhadap Pasal 9 ayat (1), Pasal 7A, Pasal 7B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Gusman, D. (2023). PENEGAKAN ETIK TERHADAP PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN MELALUI MEKANISME IMPEACHMENT. UNES Law Review, 5(4), 2078-2089. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.583
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Alwi Wahyudi , 2012, Hukum Tata Negara Indonesia Dalam Perspektif Pancasila Pasca Reformasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Mahfud MD. 2011, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi,
RajaGrafindo Persada, Jakarta ,
Niāmatul Huda, 2012, Hukum Tata Negara Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Sulardi,2012, Menuju Sistem Pemerintahan Presidensiil Murni, Setara Press, Malang.
Suteki dan Galang Taufani. 2020, Metode Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktek), RajaGrafindo Persada, Depok.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
https://caritau.com
https://nasional.tempo.com/
https://www.medcom.id/
https://www.metrotvnews.com/
Mahfud MD. 2011, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi,
RajaGrafindo Persada, Jakarta ,
Niāmatul Huda, 2012, Hukum Tata Negara Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Sulardi,2012, Menuju Sistem Pemerintahan Presidensiil Murni, Setara Press, Malang.
Suteki dan Galang Taufani. 2020, Metode Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktek), RajaGrafindo Persada, Depok.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
https://caritau.com
https://nasional.tempo.com/
https://www.medcom.id/
https://www.metrotvnews.com/