Penyelesaian Sengketa Medik Terhadap Adanya Dugaan Kelalaian Medik oleh Dokter Gigi dalam Perspektif Hukum Kesehatan
Main Article Content
Abstract
Health services lead to health development which aims to achieve awareness, will, and the ability to live healthy for every resident in order to achieve optimal public health status as aspired to in Law Number 36 of 2009 concerning Health. In terms of optimal health services, it is certainly expected to create professional health workers in carrying out their profession, especially dentists. However, in carrying out medical practice, it is possible for a dentist to commit medical crimes that have an impact on the patient's health. Where medical negligence that results in disruption of patient health can result in disruption of medical health between doctors and patients. But not infrequently in terms of legal protection and in solving medical problems there are significant obstacles to solving legal problems. So to answer this problem, it is necessary to know the form of patient legal protection for the existence of medical justice by dentists and how to settle medical settlements between patients and their families and doctors based on the provisions in force in health law. The research method used is descriptive normative research. The results of the study revealed First, that legal protection for patients due to dentist negligence has been specifically accommodated in several laws related to health, but this legal protection has not run optimally because there are still massive obstacles originating from the legal substance of the legal structure and legal culture. who have not been able. Second, the causes for the medical settlement are qualified into three things, namely due to the absence of medical negligence, medical failure and medical malpractice, then in terms of the settlement of medical settlements it has not run optimally either through non-litigation or litigation, therefore the need for a Medical Dispute Settlement Court (PSSM) which specifically resolves cases related to health law in Indonesia.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Achmad Ali, 2016, Menguak Tabir Hukum: Suatu Kajian filosofi dan Sosiologis, Gunung Agung, Jakarta, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Endang Kusuma Astuti, 2009, Transaksi Terapeutik Dalam Upaya Pelayanan Medis di Rumah Sakit, Undaris, Bandung.
J Guwandi, 2016, Dokter, Pasien, Dan Hukum, Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta.
Siska Elvandari, 2015, Hukum Penyelesaian Sengketa Medik, Thafa Media, Yogyakarta.
Subekti, 2018, Hukum Perjanjian, Intermasa, PT. Raja Grafindo, Jakarta.
Sri Siswati, 2013, Etika dan Hukum Kesehatan dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan, Rajawali Pers, Jakarta, hlm. 11.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
HIiR (Heirziieinei Iinlandsch Reigleimeint).
Kiitab Undang-Undang Hukum Peirdata (KUHPeirdata).
Kiitab Undang-Undang Hukum Piidana (KUHP)
Undang-Undang Neigara Reipubliik Iindoneisiia Nomor 29 Tahun 2004 teintang Prakteik Keidokteiran.
Undang-Undang Neigara Reipubliik Iindoneisiia Nomor 44 Tahun 2009 teintang Rumah Sakiit.Undang-Undang Neigara Reipubliik Iindoneisiia Nomor 30 Tahun 1999 teintang Arbiitrasei dan Alteirnatiif Peinyeileisaiian Seingkeita.
Udang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 teintang Admiiniistrasii Peimeiriintah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 teintang Keiseihatan.
Peiraturan Peimeiriintah Neigara Reipubliik Iindoneisiia Nomor 49 Tahun 2013 teintang Badan Peingawas Rumah Sakiit.
Peiraturan Meinteirii Keiseihatan Nomor 269/MEiNKEiS/PEiR/IiIiIi/2008 teintang Reikam Meidiis.
Keiputusan Meinteirii Keiseihatan Neigara Reipubliik Iindoneisiia Nomor 129/MeinKeis/SK/IiIi/2008 teintang Standar Peilayanan Miiniimal Rumah Sakiit.
Keiputusan Meinteirii Keiseihatan Neigara Reipubliik Iindoneisiia Nomor 434/MeinKeis/SK/X/1983 teintang Kodei Eitiik Keidokteiran Iindoneisiia (KODEiRSIi).
Ananta Tantri Budi, 2019, Upaya Bantuan Hukum Dokter Gigi Dalam Menghadapi Sengketa Medis (The Law Aid Procedures For Dentist Againts Medical Case), Jurnal PDGI, Vol 59, No. 1.
Afandi, 2009, et al, Mediasi: Alternatif Penyelesaian SengketaMedis, Majalah Kedokteran Indonesia, Vol. 59, No. 5.
Albertus Drepane Soge, 2019, Tinjauan Penanganan Kasus Malpraktik Medis Di Pengadilan Pidana Dalam Perspektif Hukum Kesehatan, Jurnal Justitia Et Pax, Volume 35, Nomor1.
Lihat Data Survey Kemenkes terhadap Kepuasaan Pelayanan Kesehatan Pasien Pada Tahun 2018, dan lihat pada, Yerry Soumokil , Muhammad Syafar, dan Andi Yusuf, Analisis Kepuasan Pasien Di Rumah Sakit Umum Daerah Piru, Jurnal Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, Volume 10| Nomor 2| Desember|2021.
Sajipto Rahardjo, Penyelenggaraan Keadilan Dalam Masyarakat Yang Sedang Berubah, Jurnal Masalah Hukum, No 1. Vol 2.
Vanesa Nadya Olastri, 2014, Hubungan Pengetahuan Dokter Gigi Dengan Tindakan Pembuangan Sampah Medis Di Tempat Praktek Dokter Gigi Kota Padang,Jurnal B-Dent, Vol 1, No. 1.
Yussy A. Mannas, 2018, Hubungan Hukum Dokter Dan Pasien Serta Tanggung Jawab Dokter Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, Jurnal Cita Hukum [Online], Volume 6 Number 1.
Setiono, 2018, Disertasi : Rule of Law, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Jurnal Sumbar, Niatnya Cabut Gigi, Pasien RS Semen Padang Ini Malah Jadi Lumpuh dan Hilang Ingatan, https://jurnalsumbar.com/2017/04/niatnya-cabut-gigi-pasien-rs-semen-padang-ini-malah-jadi-lumpuh-dan-hilang-ingatan/, diakses pada 21 Januari 2023, Pukul 12.35 Wib.
Diakses pada (http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/303/1/layout%20-%20pengantar %20hukum%20kesehatan.pdf), pada 14 Februari 2023, Pukul 14.00 Wib.
Riati Anggriani, Dalam Website:Http://www.Hukor.Depkes.Go.Id/?Art=20, Diakses Pada 15 Februari 2023, Pukul 13.12. WIB.
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Search Keywords: malpraktek+medis+medic,https://putusan.mahkamahagung.go.id/main/pencarian/?q=mal praktek + medis + medic , diakses 01 Agustus 2023.
Lihat Tempo.Co, https://metro.tempo.co/read/73948/rs-fatmawati-dilaporkan-ke-polisi, diakses pada 18 September 2023, pukul 19.20 Wib