Perlindungan Hak Individu Melalui Pendekatan Lex Favor Reo Di Sistem Hukum Pidana
Main Article Content
Abstract
Individual rights are the personal rights of Indonesian citizens in the eyes of the law, including within the criminal law system. The criminal law system in Indonesia recognizes "lex favor reo" as one of the principles in the imposition of criminal punishment. However, Indonesia has undergone a transition from the old Criminal Code (resulting from concordance) to the new Criminal Code as the national Criminal Code. The purpose of this research is to analyze the protection of individual rights with a lex favor reo approach in the criminal law system. The research method used is normative research with a legal approach and the collection of legal materials through library research for descriptive analysis. The results of this research show that Indonesia has protected individual rights in the national Criminal Code as human rights. Furthermore, with the implementation of the new Criminal Code, the principle of lex favor reo, namely the lex favor reo principle, will be resolved based on corrective justice, where criminal sanctions contained in the old Criminal Code are designed to be oriented towards the recovery or compensation for victims of criminal acts. Although there are criminal sanctions, the criminal sanctions in the new Criminal Code also constructively embody the "spirit" of corrective justice.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Risky Ridho Djauhari. TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERTIMBANGAN PUTUSAN LEPAS HAKIM PADA TINDAK PIDANA KORUPSI TANAH KAS DESA KEMBANGSONO (STUDI PUTUSAN NOMOR 281 PK/PID.SUS/2021). Jurnal Recivide Volume 12 Issue 1, 2023
Pradika, D. H., Sukinta, S., & Cahyaningtyas, I. (2022). Tinjauan Tentang Pembuktian Unsur Memperkaya Diri Sendiri Atau Orang Lain Atau Suatu Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi. Diponegoro Law Journal, 11(2).
Ifdhal Kasim, S.H., KOVENAN HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK, SEBUAH PENGANTAR, Kursus HAM untuk Pengacara XI Tahun 2007, Jakarta, hlm.2-3
I Gede Pasek Eka Wisanjaya SH MH, Pengaturan Hak Atas Kesehatan Terhadap Para Pekerja, Fakultas Hukum Universitas Udayana , 2016 hlm. 14
Agus, M. A., & Susanto, A. (2021). The Optimization of the Role of Correctional Centers in the Indonesian Criminal Justice System. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(3), 369. https://doi.org/10.30641/dejure.2021.v21.369-384
I Gusti Ngurah Bayu Pradiva, D. R. S. H. (2022). Perluasan Asas Legalitas Dalam Rkuhp Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Kertha Semaya, 10(8), 1766–1778.
Aksan, Nilgun, Buket Kisac, Mufit Aydin dan Sumeyra Demiburken. (2008). World Conference
Muh. Afdal Yanuar. Rasionalitas dan Konsekuensi Pengaturan Tindak Pidana Pencucian Uang ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru. Jurnal DPR RI (2023)
Agustina, Shinta. "Implementasi Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Dalam Sistem Peradilan Pidana," Masalah-Masalah Hukum 44, No. 4 (2015): 503-510 doi: 10.14710/mmh.44.4.2015.503-510