Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Investasi Di Plaftorm Binomo untuk Mewujudkan Keadilan Bagi Korban
Main Article Content
Abstract
This research analyzes the implementation of the Anti-Money Laundering Law in the case of illegal investment on the Binomo platform. The investigation involves alleged violations of the ITE Law, the Money Laundering Law, the Indonesian Criminal Code, and futures trading regulations related to illegal investments causing financial losses to victims. Reports from the public have led to legal actions involving the Indonesian National Police's Criminal Investigation Department (Bareskrim Polri) concerning these investment-related legal violations. Following their identification as suspects, victims of illegal investment have filed claims for compensation, while institutions such as the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) have provided information on restitution or compensation available under Law No. 31 of 2014. This case also highlights the role of applications like Binomo in money laundering, resulting in significant losses for the victims. Discussions encompass the modus operandi of perpetrators, government efforts in blocking related websites, and the crucial conclusion regarding the importance of robust law implementation to safeguard the public and prevent detrimental illegal practices.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Budi, B. (2018). Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Kerugian Negara dari Tindak Pidana Korupsi. Legislasi Indonesia, 15(2), 102–117.
CNN Indonesia, “Doni Salmanan Diduga Dapat Cuan 80 Persen Tiap Kekalahan Korban Quotex”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220309112015-12-768710/doni-salmanandiduga-dapat-cuan-80-persen-tiap-kekalahan-korban-quotex diakses pada tanggal 29 November 2023, pukul 14.52 WIB.
CNN Indonesia, “Jaksa Ungkap Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Rugi 24M”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220804173821-12-830434/jaksa-ungkap-korbaninvestasi-bodong-doni-salmanan-rugi-rp24-m diakses pada tanggal 29 November 2023, pukul 15.00 WIB.
CNN Indonesia, “Kasus Binomo Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Pidana Judi Penipuan”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220218153638-12-7610499/kasus-binomonaik-ke-penyidikan-polisi-temukan-pidana-judi-penipuan diakses pada tanggal 29 November 2023, pukul 14.15 WIB.
CNN Indonesia, “LPSK Beber Skenario Ganti Rugi Korban Binary Option”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220313153241-12-7705995/lpsk-beber-skenario-gantirugi-korban-binary-option diakses pada tanggal 29 November 2023, pukul 13.26 WIB.
Fajar Sugianto, Economic Approach To Law: Seri Analisis Ke-ekonomian Tentang Hukum Seri II., Cet. Pertama., Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013, hlm.27.
Givari Muslim, Abdurrahman Konoras, D. R. (2022). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Lex Crimen, XI(2), 59–66.
Hiariej O.S, E. (2016). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi. Cahya Atma Pustaka.
Ida Bagus Rahmadi Supancana, Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia., Cet. Pertama., PT. Ghalia Indonesia, Bogor, 2006, hlm. 2.
Indonesia, Undang-Undang Penanaman Modal, UU. No. 8 Tahun 1999, LN. No. 22 Tahun 1999, TLN. No. 3821. Psl. 9 ayat (1) huruf k.
Indonesia, Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi, UU. No. 10 Tahun 2011, LN. No. 79 Tahun 2011, TLN. No. 5232. Psl. 57 ayat (2) huruf d.
Komisi VI DPR RI Channel, “Live Streaming-Komisi VI DPR RI RDP dengan Kepala Bappebti dan Dirut PT. Kliring Berjangka Indonesia”, https://youtu.be/Sar05nYA6zM, lihat menit 2.34.47. diakses pada tanggal 29 November 2023, pukul 19.00 WIB.
Muhammad Bagas Haidar dan Emmilia Rusdiana, “Kategori Binary Option Trading Sebagai Perjudian Berbasis Dalam Jaringan (Online)”., Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, UNESA, Surabaya, 2022, hlm. 163.
Mukarromah, P. S. I. (2021). Sistem Binary Option Pada Platform Binomo Dalam Perspektif Hukum Islam. Islam Indonesia.
Rahmawati, P. (2021). Tindak Pidana Pencucian Uang dan Penipuan Arisan Online sebagai Kejahatan Asal. Jurist-Diction, 4(1), 273–290.
Raniya Syavira dan Marliyah, “Analisis Perilaku Investor Pada Penggunaan Aplikasi Trading Online Binary Option Binomo di Kalangan Muslim Gen-Z,” Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, Vol. 9 No. 2, Maret (2022), hlm. 179.
Sari, Murtika Bintang Aguita, dan R. (2018). Praktek Perjudian Online Sebagai Tindak Pidana Asal Dari Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Putusan No.1132/Pid.B/2014/Pn.Jkt Utr). Recidive, 7(1), 41–51.
Siswanto Sunarso: Filsafat Hukum Pidana: Konsep, Dimensi, dan Aplikasi., Cet. Pertama.,Rajawali Pers, Jakarta, 2015, hlm. 247, dikutip dari (Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana); Muladi, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2019.
Yustiavandana, I. (2021). Sambutan Kepala PPATK. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). https://www.ppatk.go.id/home/menu/2/profile.html, diakses pada 30 November 2023, pukul 7.00 WIB
Zhengqing Gui, Yangguang Huang and Xiaojian Zhao, “Whom to Educate? Financial Literacy and Investor Awareness,” China Economic Review, Vol. 67 (June 2021) https://doi.org/10.1016/j.chieco.2021.101608, diakses pada tanggal 29 November 2023, dalam Rohmini Indah Lestari dan Zaenal Arifin, “Godaan Praktik Binary Option Berkedok Investasi dan Trading,” Jurnal Ius Constituendum, Vol. 7 No.1 (2022), hlm. 20.