Identifikasi Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Atas Pelaksanaan Lelang Berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan

Main Article Content

Lawrina Cristi Natalia Lumare
Gunawan Djajaputra

Abstract

This paper research uses the Normative Juridical research method. Land is the safest object of collateral and has relatively high economic value. The land that is pledged as collateral is then tied up and registered with the local land office to be encumbered with mortgage rights. The consequence of having a mortgage right is that if the debtor breaks his promise, the bank has the authority to auction the collateral object. In order to provide legal protection for the debtor's interests in the auction of mortgage objects, the bank is obliged to carry out the execution in accordance with applicable regulations, one of which is that the auction of mortgage objects must be in accordance with the Mortgage Rights Law in accordance with the market price or in accordance with the limit value, so that does not harm the debtor.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Natalia Lumare, L. C., & Djajaputra, G. (2023). Identifikasi Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Atas Pelaksanaan Lelang Berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan. UNES Law Review, 6(1), 3261-3168. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1118
Section
Articles

References

Ali Achmad, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Cetakan ke- V, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2013.
Gunawan Yopi dan Kristian, Perkembangan Konsep Negara Hukum dan Negara Hukum Pancasila, Cetakan ke-II, PT. Refika Aditama, Bandung, 2015,
H. Salim HS, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Cetakan ke- IX, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2016.
H. Salim dan Nurbani Erlies Septiana, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Disertasi dan Tesis, Cetakan ke- I, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2016.
Poesoko Herowati, Dinamika Parate Executie (Obyek hak Tanggungan), Aswaja Pressindo, Yokyakarta, 2013,
Supramono Gatot, Perjanjian Utang Piutang, Cetakan ke- I, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013.
Sutedi Adrian, Hukum Hak Tanggungan, cetakan ke-II, Sinar Grafika, Jakarta, Sihombing Jonker, Peran dan Aspek Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi, Cetakan ke- I, PT. Alumni, Bandung, 2010.
Sianturi Purnomo Tioria, Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Jaminan Tidak Bergerak Melalui Lelang, Cetakan ke-III, Mandar Maju, Bandung, 2013.
Usman Rachmadi, Hukum Jaminan Keperdataan, Cetakan ke- II, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesai Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27 /PMK.06 /2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang