Analisis Pertimbangan Hakim Mengenai Unsur Melawan Hukum dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Main Article Content
Abstract
This research will examine the analysis of the judge's considerations regarding the element of unlawfulness in Article 2 Paragraph 1 of Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 concerning the Eradication of Corruption Crimes. Study of the Padang District Court Corruption Court. The research method used is normative research or literature study assisted by interviews as supporting data. This research is a descriptive analysis because this research is expected to provide a concrete picture regarding the interpretation of the unlawful element in Article 2 paragraph 1 of Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 concerning the Eradication of Corruption Crimes. The results of the research are that the element of unlawfulness in material terms no longer has binding legal force, while formally the element of unlawfulness in criminal acts of corruption still has binding legal force, which means that a person can be punished if the act is committed. violate statutory regulations.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Adami Chazawi, 2018, Hukum Pidana Korupsi di Indonesia, Raja Grafindo Persada : Depok.
Eman Suparman, 2004, Kitab Undang-Undang Peradilan Umum, Fokus Media : Bandung
Emansjah Djaja, 2013, KUHP Khusus : Kompilasi Ketentuan Pidana dalam Undang- Undang Pidana Khusus, Sinar Grafika : Jakarta
Erna Dewi, 2010, Peranan Hakim Dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia, Pranata Hukum, vol 5, hlm. 97. http://jurnal.ubl.ac.id/index.php/PH/article/view/145,
Enrico Simanjuntak, 2019, The Roles of Case Law in Indonesian Legal System, Jurnal Konstitusi, Vol. 16 No.1, Universitas Indonesia, hlm. 84. https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/download/1615/426
Evi Hartanti, 2016, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika : Jakarta.
Ghufrony Darwis dkk, 2021, Eksistensi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman, Jurnal Dinamika, Vol.27 No.16, Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, hlm. 4. http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12349/9698
Ismu Gunadi dan Jonaedi Efendi, 2014, Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana, Prenadamedia Group : Jakarta
Jonaedi Efendi dan Jhonny Ibrahim, 2016, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Prenadamedia : Depok
Masyelina Boyoh, 2015, Indepedensi Hakim Dalam Memutus Perkara Pidana Berdasarkan Kebenaran Materill, Lex Crimen Vol.4 No.4, hlm. 118. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/8936/8477
Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum ; Edisi Revisi, Prenadamedia Group : Jakarta
Ridwan Zachrie & Wijayanto, 2013, Korupsi Mengorupsi Indonesia, Gramedia Pustaka Utama : Jakarta
Retno Ajeng, 2017, Membasmi Korupsi, Relasi Inti Media : Yogyakarta
S.M, Amin, 2009, Hukum Acara Pengadilan Negeri, Pradnya Paramita : Jakarta
Sudikno Mertokusumo, 2005 Mengenal Hukum, Liberty : yogyakarta
Sonda Tallesang dkk, 2014, Dasar Pertimbangan Dalam penjatuhan Putusan Pidana Bersyarat Sebagai Alternatif Pidana Penjara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Suteki dan Galang Taufani, 2018, Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori, dan Praktik), Raja Grafindo Persada : Depok
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016.
Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pdg. Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pdg. Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pdg. Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pdg. Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pdg.