Return to Article Details
Analisis Pertimbangan Hakim Mengenai Unsur Melawan Hukum dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Download
Download PDF