PELAKSANAAN PENCORETAN HAK TANGGUNGAN (ROYA) PADA SERTIPIKAT DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM
Main Article Content
Abstract
A mortgage is a guarantee of debt repayment. The write-off of the Mortgage Right (Roya) on the land certificate is the most important stage. It releases the Mortgage right on the certificate and land book (archive) located at the Office of the National Land Agency (BPN) because the debt has been paid off. This legal research uses an empirical juridical approach. While this type of research is descriptive and analytical. Data collection techniques were carried out through structured interviews and document studies. The results of the study of the implementation of the deletion of mortgage rights (roya) on certificates at the Pekanbaru City Land Office in providing legal certainty, namely that there is disharmony in each of the regulations governing the timeframe for arranging mortgage rights, there are differences in working days. In the latest provisions, the type of royal management service is 3 working days for manual and 1 working day for electronic, this is by the Decree of the Minister of ATR/BPN Number 440/SK-HR.02/III/2023. The abolition of the Mortgage must be followed by the erasing of the Mortgage Right from the Land Book of land rights burdened with the Mortgage Right, it is necessary to have evidence in the form of a written statement issued by the Creditor holding the Mortgage Right, that the debt guaranteed by the Mortgage has been repaid by the Debtor or has been deleted by law, thus the Mortgage can be crossed out for registration of deletion at the Land Office.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet VI, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.
Arie Hutagalung, Praktik Pembebanan dan Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan di Indonesia, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Tahun ke-38, No-2, April-Juni 2008.
Denico Doly, Aspek Hukum Hak Tanggungan Dalam Pelaksanaan Roya, Negara Hukum : Vol. 2, No. 1, Juni 2011.
Elfazahra Suardi, Penerapan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan Pada Kantor Pertanahan Kota Binjai, Jurnal Rectum, Vol. 4, No. 2, (2022) Juli, Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan.
Fenti Anita Sari, Pelaksanaan Roya Melalui Sistem Elektronik Terhadap Hak Tanggungan Akibat Kredit Macet Di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Jurnal Hukum, Vol. 1, No. 1, (2019) Juli, Fakultas Hukum, Universitas Stikubank, Semarang.
Hans Kelsen (a), sebagaimana diterjemahkan oleh Somardi, General Theory Of Law
and State, Teori Umum Hukum dan Negara, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif Empirik, BEE Media Indonesia, Jakarta, 2007.
J. Satrio, Hukum Jaminan, Hak-Hak Jaminan Kebendaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
M Arba, Hukum Agraria Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
Syuryani, Roya Hak Tanggungan, Pagaruyung Law Journal Volume 2 No. 1, Juli 2018, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Pertanahan
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik
Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 440/SK-HR.02/III/2023 tentang 7 (Tujuh) Layanan Pertanahan Prioritas.