Politik Hukum Pembuktian dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia

Main Article Content

Misnar Syam

Abstract

Guidelines (GBHN) of Indonesia, including through the Decree of the People's Consultative Assembly (TAP MPR) No. II of 1988. Consumer protection is regulated by Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Repressive protection is an effort to restore the losses suffered by consumers. In any consumer dispute resolution process, evidence is required. Under the Consumer Protection Law (UUPK), the burden of proof is shifted, as stipulated in Articles 19, 22, 23, and 28, where the burden of proof falls on the business entity obligated to prove its innocence. Evidence in civil procedure law is regulated in Article 163 of the HIR/283 RBg, following the ordinary burden of proof. This leads to a lack of harmony in the regulations, which can result in confusion and legal uncertainty in its implementation. This can hinder the achievement of the goals of consumer protection. Legal policy is the direction of future legal regulations, so when making laws, it is necessary to refer to Indonesia's legal policy. Based on the above reasons, the research problem in this study is how evidence is handled in the resolution of consumer disputes from the perspective of Indonesian legal policy. The research method used is normative. In conclusion, in the legal policy of consumer protection, especially in the dispute resolution process, there is a need for harmonization between the Consumer Protection Law (UUPK) and future civil procedural law to ensure legal certainty.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Syam, M. (2023). Politik Hukum Pembuktian dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia. UNES Law Review, 6(1), 1497-1509. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.946
Section
Articles

References

Amran Suadi dan Mardi Chandra, 2016, Politik Hukum Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam Serta Ekonomi Syariah, Prenadamedia, Jakarta
Bambang Sugeng A.S dan Sujayadi, 2013, Pengantar Hukum Acara Perdata & Contoh Dokumen Litigasi,Kencana Prenadamedia Group, Jakarta
Eddy O.S. Hiariej, 2012, Teori & Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, 2000, Hukum tentang Perlindungan Konsumen, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Imam Syaukani dan A. Ahsin Thohari, 2012, Dasar-dasar Politik Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta
Lilik Mulyadi, 1999, Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktik Peradilan Indonesia, Djambatan, Jakarta
M. Yahya Harahap, 2017, Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta
Moh. Mahfud MD, 2012, Politik Hukum Di Indonesia, Rajagrafindo Persada, Jakarta
Riduan Syahrani, 2006, Seluk-beluk dan Asas-asas Hukum Perdata, Edisi Revisi, PT. Alumni, Bandung
R. Soeroso, 2014, Pengantar Ilmu Hukum, Cetakan II, Sinar Grafika, Jakarta
Subekti, 1989, Hukum Acara Perdata, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta
Susanti Adi Nugroho, 2008, Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau Dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, Prenada Media Group, Jakarta
Syaiful Bakhri, 2012, Beban Pembuktian Dalam Beberapa Praktik Peradilan, Gramedia, Jakarta
Syaiful Bakhr, 2018, Dinamika Hukum Pembuktian Dalam Pencapaian Keadilan, Rajagrafindo Persada, Jakarta
Zainal Asikin, 2016, Hukum Acara Perdata di Indonesia, Kharisma Putra Utama, Jakarta
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-undang No 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alaternatif Penyelesaian Sengketa
Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang No 23 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup
Perma No 1 Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok
Perma No 1 Tahun 2006 Tentang Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Peraturan Mentri Perindustrian dan Perdagangan No 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
www.google.co.id/amp/m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/97607 tentang kesadaran akan hak-hak konsumen masih rendah.
Holijah, 2017, Politik Perundang-undanagn Bidang Perlindungan Konsumen Di Indonesia: Analisis Yuridis Terhadap Kebijakan Dasar dan Kebijakan Pemberlakuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, www. radenfatah.ac.id/artikel/13/politik-perundang-undanga-bidang-perlindungan-konsumen-analisis-terhadap-keb.