PENGUNGKAPAN IDENTITAS ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM OLEH PERS: EVALUASI TERHADAP DEWAN PERS INDONESIA
Main Article Content
Abstract
This article examines the disclosure of the identity of Children in Conflict with the Law (CCL) by the press in reporting on the internet media. The research method used is normative juridical with a prescriptive research type that is literature study. The type of data used is secondary data. The research results show that the disclosure of identities by the press has violated the provisions of Article 5 of the Journalistic Code of Ethics and the Regulation of the Press Council Number 1/PERATURAN-DP/II/2019. The disclosure of photographs in such cases can be reported to the Press Council by filing a complaint against the journalistic work. The concealment of the identity of children in conflict with the law aims to ensure that CCL can be accepted in society, as if the identity of CCL is revealed, there is a fear that the child will have difficulty being accepted by society, as they may be labeled as "criminal perpetrators."
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Mulyadi, L. (2014). Wajah sistem peradilan pidana anak Indonesia. Penerbit PT Alumni.
Pers, D. (2017). Buku saku wartawan. Jakarta: Dewan Pers.
Pramukti, A. S., & Primaharsya, F. (2018). Sistem Peradilan Pidana Anak. MediaPressindo.
Undang-Undang Tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 39 Tahun 1999, Tambahan LN No. 3886.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak LN No.297.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers TLN Nomor 3887.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, LN No. 153.