IMPLEMENTASI PEMBERATAN PEMIDANAAN TERHADAP ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA ASUSILA
Main Article Content
Abstract
Criminal Sexual Violences or Sexual Violences, in fact, do not only occur in the midst of ordinary society, but also within active institutions of the Indonesian National Armed Forces (TNI). In this case it is clear that the TNI members involved have violated the soldier's oath and 8 (eight) TNI conscripts. In this case, every member who of course commits immoral crimes must be held responsible for their actions by receiving sanctions in the form of dismissal and appropriate punishment because they have damaged the good name of the TNI institution. The type of research method used in this writing is the normative legal research method. The method of normative legal research is carried out by studying documents and referring to studies of court decisions, principles, legal principles, legal theories, doctrines, and opinions of experts. The writing specification used is descriptive. It is used to explain various regulations and legal theories that can be correlated and examined in events or cases that occur in related problems by using secondary research data types and statutory approaches (statute approach). Therefore, it is hoped that the implementation of additional punishment in the form of dismissal can be given with the aim of providing a deterrent effect in order to maintain the image and reputation of the TNI.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 257, Tambahan LEmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5591.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Albana, M. Z., Rahaditya, R., Achmad, T., dan Hutapea, T. P. D. (2021). Urgensi Penerapan Pidana Pemecatan Terhadap Prajurit TNI PElaku Tindak Pidana Kesusilaan di Lingkungan Keluarga Besar TNI (KBT).
Ali, Z. (2010). Metode Penlitian Hukum Cetakan ke-2. Jakarta: Sinar Grafika.
Fahrani, A. dan Widodo. (2019). Kajian Kriminologi Tindak Pidana Asusila yang Dilakukan oleh Anak, Redictive 8(1): 89.
Fajar, M. dan Ahmad, Y. (2017). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Lamintang, P. A. F. dan Lamintang, F. T. (2014). Dasar-dasar Hukum Pidana di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum Cetakan ke-15. Jakarta: Kencana.
Moeljatno, (2005). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Cetakan ke-24. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Muhaimin, (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Sianturi, S.R. (2010). Hukum Pidana Militer di Indonesia. Jakarta: Badan Pembina Hukum Tentara Nasional Indonesia.
Supriyadi. (2008). Penerapan Pidana Pemecatan Terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia Sebagai Pelaku Tindak Pidana, Mimbar Hukum, 20(2): 297.