Permasalahan dari Adanya Ketidaksesuaian Harga yang Tertera Pada Transaksi Akta Jual Beli (AJB) dengan Harga Transaksi Sesungguhnya

Main Article Content

Stanley Kurniawan
Benny Djaja

Abstract

In transferring rights to land and buildings by way of sale and purchase, the requirements for the formation of an agreement are sufficient based on the agreement between the parties and an agreement. Article 1320 of the Civil Code explains the conditions for the validity of an agreement. In the process, the transfer of land rights is carried out by prioritizing the principles of light and cash, if an agreement has a defect in the subject, the agreement can be canceled, while there is a defect in the object, it is null and void. PPAT plays an important role as an authorized official in making a Sale and Purchase Deed, in this case PPAT is responsible for the product it has made and its making must be in accordance with applicable laws and regulations. If a PPAT commits an act that is not in accordance with the applicable regulations, there are legal consequences that will become a problem in the future. The type of research used is normative. To support this research, the author uses a literature study type of research, which examines several documents related to this research. The method in this research is a normative method with a statutory approach. The research data shows how the problem of the price discrepancy in the Sale and Purchase Deed with the actual price.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Kurniawan, S., & Djaja, B. (2023). Permasalahan dari Adanya Ketidaksesuaian Harga yang Tertera Pada Transaksi Akta Jual Beli (AJB) dengan Harga Transaksi Sesungguhnya. UNES Law Review, 6(2), 5833-5841. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1424
Section
Articles

References

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).
Undang-Undang Rebuplik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor71 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Transaksi Jual Beli Tanah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak atau PER-Dirjen Pajak Nomor 06/PJ/2020 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengelolaan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Abdul Ghofur Anshori, Lembaga Kenotariatan Indonesia Perspektif Hukum dan Etika, Cetakan Kedua, UII Press, Yogyakarta, 2010.
Abdulkadir Muhammad, Hukum Pengikatan, PT. Citra Aditya Bakti Bandung.
Ahmad Miru, dan Sakka Pati, Hukum Pengikatan: Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456, Edisi Pertama, Rajawali Press, Jakarta, 2008.
Dasar Teknik Pembuatan Akta Notaris, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1989, dikutip dari Salim HS, Teknik Pembuatan Akta Satu: Konsep Teoritis, Kewenangan Notaris, Bentuk dan Minuta Akta. Cetakan Pertama, Edisi Pertama, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.
Djohari Santoso & Achmad Ali, Hukum Perjanjian Indonesia, Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 1989.
Handri Raharo, Hukum Perjanjian di Indonesia di Indonesia, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2009.
Husni Thamrin, Pembuatan Akta Pertanahan Oleh Notaris, Cetakan II, Edisi Revisi, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2011.
I Ketut Artadi dan I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, Implementasi Ketentuan-Ketentuan Hukum Perjanjian ke dalam Perancangan Kontrak, Udayana University Press, Bali, 2010.
J Satrio, Hukum Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992.
Supriadi, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006).
Merajut Pemikiran dalam Dunia Notaris & PPAT, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.
Tedjosaputro, Liliana, Etika Profesi Notaris Dalam Penegakan Hukum Pidana, Bayu Grafika, Yogyakarta, 1995.