Penilaian Kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 175K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Main Article Content
Abstract
The Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) is a semi-court institution that has the authority to resolve and decide disputes between consumers and business actors on a non-litigation basis. Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection or commonly known as UUPK is a regulatory basis used by BPSK in deciding consumer disputes because UUPK is a law that overshadows all laws that intend to provide protection to consumers. In practice, BPSK is often referred to as an institution that has the authority to examine, resolve, and decide a dispute with a final and binding decision. However, in one example of a case in the Supreme Court decision Number 175K / Pdt.Sus-BPSK / 2021, BPSK decided to impose sanctions on perpetrators outside the authority of BPSK. This is a problem of how to assess the performance of BPSK in deciding consumer disputes. The research method used is normative juridical with a case approach. To improve the performance of BPSK in deciding consumer disputes, it is necessary to update the contradictory UUPK regulations so that BPSK decisions do not cause legal uncertainty for protected consumers. The role burden borne by BPSK is also not balanced with existing Human Resources, so it needs to be improved so that BPSK's performance in deciding consumer disputes can be more careful without overriding applicable laws.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Hadiati, M. & Myeke Tampi, M. (2022). Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di D.K.I. Jakarta. Jurnal Hukum Prioris. 8(2). 178-200 https://doi.org/10.25105/prio.v8i2.14980
Helmi, Hanum R. (2015). Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Memutus Sengketa Konsumen di Indonesia. Jurnal Hukum Acara Perdata: ADHAPER, 1(1). https://www.jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/4
Hulu, A., Dewi Ni, A. L. S., & Karma, M. S. (2020). Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi Kasus : Putusan BPSK Bandung No.01/AP/BPSK/IV/2016). Jurnal Preferensi Hukum, 1(2), 28-32. https://doi.org/10.22225/jph.1.2.2338.28-32
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3821. Sekretariat Negara. Jakarta.
Ista Sitepu, R., & Muhamad, H. (2022). Efektifitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Indonesia. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 3(2), 7-14. https://doi.org/10.52005/rechten.v3i2.79
Moray, F. (2019) Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Luar Pengadilan Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 Dalam Rangka Perlindungan Konsumen. Lex Privatum, 6(10), 173-182. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/issue/view/2440
Perdana Putra, R., F., Munawar, S., (2021). Implementasi Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Yogyakarta. Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum: Widya Pranata Hukum, 3(2). https://doi.org/10.37631/widyapranata.v3i2.433
Putusan Mahkamah Agung Nomor 175 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Ranto, R. (2019). Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Transaksi Jual Beli melalui Media Elektronik. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 2(2), 145-164. https://doi.org/10.24246/alethea.vol2.p145-146
Rimanda, R. (2019). Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai Lembaga Quasi Yudisial di Indonesia. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(1), 17-34. https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/article/view/61
Rosmawati. (2018). Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: Prenadamedia Group.
Marzuki, Peter Mahmud. (2014). Penelitian Hukum edisi revisi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Soekanto, S, & Mamudji, S. (2006). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Wahyulina, D. & Chrisdanty, F. (2018). Penegakan Hukum Sengketa Konsumen Oleh BPSK untuk Pencegahan Pelanggaran Hak Konsumen. Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah: Et-Tijarie. 5(2). 90-100. https://doi.org/10.21107/ete.v5i2.4587