Pengaturan Investasi dalam Rangka Ketahanan Pangan di Asean dan Implikasinya bagi Indonesia
Main Article Content
Abstract
Dalam rancangan integrasi regional pada Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025 meliputi sebuah agenda yaitu ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan rantai nilai dan partisipasi regional dalam rantai nilai global melalui peningkatan efisiensi produksi pangan, perbaikan infrastruktur dan teknologi, penyesuaian kualitas dan keamanan pangan dengan standar-standar global, dan penggalakan investasi pada pertanian di Kawasan ASEAN. Peta jalan untuk mencapai tujuan-tujuan ketahanan pangan Masyarakat Ekonomi ASEAN tersedia dalam Kerangka ASEAN Integrated Food Security (AIFS) dan Strategic Plan of Action on Food Security (SPA- FS) Tahun 2020-2025. Keberhasilan implementasinya menjadi hal yang penting untuk membantu negara-negara anggota ASEAN menerapkan strategi untuk membangun rantai pasok pangan yang lebih kuat dan tangguh. Perjanjian ini terdiri atas berbagai pedoman dan rekomendasi yang tidak mengikat secara hukum, untuk diterapkan secara sukarela oleh negara-negara anggota ASEAN demi memastikan ketahanan pangan serta perbaikan nutrisi dan kehidupan petani di ASEAN secara jangka panjang. Bagi Indonesia ini merupakan suatu kesempatan melakukan kerjasama terkait dengan ketahanan pangan dengan negara anggota ASEAN lainnya.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Beth A Simmons and Richard H Steinberg. (2003), International Law and Internatinal Relations (United Kingdom : Camridge University Press).
Cunan. (1999), Economic Development and Prosperity, Boston, Massatchussets, USA , Harvard University.
Eric Stein. (2001), International Integaration and Democracy : No Love at Fisrt Sight, American Journal of International Law, Vol. 95, Number 3.
Jagdish Sachdev. (1978), Foreign Investment Policies of Devloping Host Nations and Multinationals : Interaction and Accomodation, Management International Review, Vol. 18, Number 2.
Malcom D Evans. (2003), International Law (New York : Oxford University).
Robert Gilpin and Jean Milis Gilpin. (2002), The Challenge of Global Capitalism (Tantangan Kapitalisme Global), terjemahan Haris Munandar dan Dudy Priatna, Jakarta : PT. RajaGarfindo Persada.
World Food Programme in Indonesia accessed at https://www.wfp.org/ countries/Indonesia.
Perjanjian Menyeluruh tentang Penananaman Modal di ASEAN (ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) tahun 2009)
Undang – Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.