Pengawasan Izin Usaha Peternakan Ayam Di Kabupaten Lampung Selatan (Implementation Of Chicken Husbandry Business Licenses In South Lampung Regency)
Main Article Content
Abstract
Izin salah satu instrumen yang banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga. Salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh masyarakat untuk memperoleh penghasilan yaitu usaha peternakan ayam. Sebelum dilakukannya usaha peternakan ayam perlu memiliki Izin usaha peternakan ayam untuk kelayakan teknis dalam pembuatan izin usaha peternakan. Akan tetapi dalam kenyataannya di Kabupaten Lampung Selatan masih ditemukan pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha peternakan.Sehingga diperlukannya pengawasan oleh Dinas terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan izin usaha peternakan ayam di Kabupaten Lampung Selatan adalah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan izin usaha peternakan dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Lampung Selatan yang membidangi fungsi petemakan dalam bentuk langsung atau tidak langsung sesuai dengan pedoman pengawasan peternakan, pembinaan dan pengawasan langsung berupa kegiatan bimbingan dan pengawasan yang dilakukan dilokasi kegiatan peternakan dan pembinaan dan pengawasan tidak langsung serta laporan kegiatan peternakan oleh pengusaha ternak.Faktor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan izin usaha peternakan ayam di Kabupaten Lampung Selatan adalah pertama Faktor Komunikasi, kedua Faktor Sumber Daya, dan ketiga Faktor Lingkungan Kebijakan.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Keputusan Menteri Pertanian No. 404/ Kpts/ OT. 210/ 6/ 2002/ Tentang Pedoman Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan
Moutong, Jurnal, Magister Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Tadulako
Mohamad Iqbal, Evaluasi Kebijakan Penertiban Ternak di Kecamatan Parigi Kabuaten Moutong, Jurnal
Nurmayani, Hukum Administrasi Negara (Buku Ajar), Universitas Lampung, Bandar Lampung
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penanaman Modal
Philipus M. Hadjon, 1993, Pengantar Hukum Perizinan, Surabaya, Yuridika
Syarifudin, 2013, Pencemaran Lingkungan Dalam Perspektif Fiqh, Artikel
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Windi Handayani, Implementasi Kebijakan Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Parigi