Analisis Hukum Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat di Kabupaten Merauke

Main Article Content

Martinus Guntur Ohoiwutun
Theresia Maria Thesa Ohoiwutun
Ali Rahman

Abstract

Kabupaten Merauke bahwa sering terjadinya berbagai kekerasan dan menciptakan ketidaktenteraman dan bahkan membahayakan orang lain, Perda Kabupaten Merauke Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum. Lebih lanjut Perda Kabupaten Merauke Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum belum mengatur segela urusan terkait dengan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat pada prinsipnya telah diselenggarakan, namun masih terdapat berbagai penyelenggaraan yang belum dilakukan secara konsisten terutama pelindungan masyarakat. Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat sebagai salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, namun dalam penyelenggaraannya di Kabupaten Merauke masih sebatas ketertiban umum.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Guntur Ohoiwutun, M., Maria Thesa Ohoiwutun, T., & Rahman, A. (2023). Analisis Hukum Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat di Kabupaten Merauke. UNES Law Review, 6(1), 1302-1311. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.922
Section
Articles

References

Budiono Kusumohamidjojo, 2011, Filsafat Hukum Problematik Ketertiban yang Adil, Mandar Maju, Bandung,
Carl Joachim Friedrich, 2010, Filsafat Hukum Perspektif Historis, Nusamedia, Bandung,
Frank E. Hagan, 2013, Pengatar Kriminologi Teori, Metode, dan Perilaku Kriminal, terjemahan dari Introduction to Criminology: Theories, Methods, and Criminal Behavior, penerjemah Noor Cholis, Kencana, Jakarta, hlm. 616.
H. Soehino, 2013, Ilmu Negara, Lberty, Yogyakarta
Irwansyah, 2020, Penelitian Hukum Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel, Mirra Buana Media, Yogyakarta, hlm. 94.
Jimly Asshiddiqie, 2006, Perihal Undang-Undang, Konstitusi Pers, Jakarta,
Mochtar Kusumaatmadja, 2011, Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan, Alumni, Bandung,
Pusat Bahasa Departeman Pendidikan Nasional, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pusatka, Jakarta,
Masyarakat Merauke Dihimbau Taat Peraturan Daerah, https://portal.merauke.go.id/news/2087/list_layout.html, diunduh tanggal 09 Februrai 2023.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 548).
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Merauke Tahun 2011 Nomor 10) sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Merauke Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Merauke Nomor 6).