EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN GOWA
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i3.410Keywords:
Efektivitas; Penataan; Pedagang kaki Lima.Abstract
keberadaan pedagang kaki (PKL) yang kini di nilai masyarakat, Semakin semerawut, Nampak sepanjang ruas jalan poros yang meliputi Desa Je’netallasa dan Kelurahan Mangalli Kecamatan Pallangga Kabuptaen Gowa Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau sosio-legal researchbahwa efektivitas penataan dan pembinaan PKL Kabupaten Gowa, sebagaimana yang telah diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2009, dinilai belum efektif sebagaimana mestinya. Pemerintah Kabupaten Gowa yang memiliki peran utama dalam menertibkan dan menegakkan ketentuan yang belaku terkait PKL tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Mangngalli Kabupaten Gowa. Pengaturan mengenai PKL telah diatur secara nasional oleh pemerintah pusat. Berpedoman dengan peraturan tersebut pemerintah Kabupaten Gowa sudah mengeluarkan peraturan yang khusus mengatur mengenai PKL yaitu Perda No. 5/2009. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Perda No. 5/2009, sebagaimana yang disamapaikan oleh warga Kelurahan Mangngalli Kabupaten Gowa adalah pemerintah setempat tidak bertanggungjawab atas pembinaan dan penataan, seharusnya pemerintah yang berwenang melakukan penataan dan pembinaan; belum ada penyuluhan terkait penataan dan pembinaan PKL dan pemerintah belum benar-benar memberikan tempat yang layak guna menata dan membina PKL
Downloads
References
Baron Brovid Waibro. 2022. Efektivitas Penerbitan Pedagang Kaki Lima dalam Mewujudkan Ketertiban Umum Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua. Diperoleh dari http://eprints.ipdn.ac.id/11540/1/REPOSITORY%20SKRIPSI%20BARON%20BROVID%20WAIBRO.pdf.
Dikki Ahadiyat Muttakin. 2020. “ Pengaruh Implementasi Kebijakan terhadap Efektivitas Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Sebagian Ruan Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya”. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara. Vol. 7. No. 1.
Dunn, William. N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik : Edisi Kedua. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press .
Eko Adityawan Tumenggung Zees & Sugiantoro, Sensitifitas Pedagang Kaki Lima Terhadap Lokasi Pada Skala Mikro di Kota Manado, Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota B SAPPK V2N3, H.
Elliza aritiani, dan Inti Wasiati. 2013. “Efektivitas Pelaksanaan Penataan PKL Berdasarkan Peraturan Bupatai Nomor 36 Tahun 2009 tentang Penataan PKL Kabupaten Jember (Studi Kasus Penataan PKL Jl. Samanhudi dan Jl. Untung Suropati Kabupateb Jember)”. Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa. Diperoleh dari https://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/58679/Elliza%20Ariftiani.pdf?sequence=1&isAllowed=y.
Gilang Permadi, Pedagang Kaki Lima: Riwayatmu Dulu, Nasibmu Kini, (Jakarta, PT. Yudhistira,2007)
Gunarto. 2017. "Implementasi Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2000 Terhadap Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Studi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang)." Jurnal Hukum Khaira Ummah 12.3.
Irwansyah, Penelitian Hukum, Mirra Buana Media, Yogyakarta. 2020.
Iwantono, Sutrisno,Kiat Sukses Berwirausaha, Jakarta : grasindo, 2001
Johnny Ibrahim, 2011,Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Surabaya,
Muh. Yamin, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta, 1959,
Muhammad Fajar Pramono, Syamsulhadi, Mudiyono. 2013. “Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dalam Perspektif Komunikasi Pembangunan di Surakarta”. Kanal. Vol. 1. No. 2.
Muhammad Sugeng Santoso. 2018. “Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Sentra Wisata Kuliner Deles Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya”. Diperoleh dari http://repository.untag-sby.ac.id/1107/9/JURNAL.pdf.
Ni Made Novia Surya Ardanari, dan Putu Edgar Tanaya. 2021. “Penerapan Perda No. 2 Tahun 2015 terkait Pedagang Kaki Lima di Kota Denpasar”. Jurnal Kertha Semaya. Vol. 9. No. 7.
Nugraha Ramadhan. “Analisis Terhadap Penataan Pedagang Kaki Lima Berizin Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pembinaan Kaki Lima Dihubungkan Asas Kemanfaatan”. Jurnal Hukum Tugas Akhir Mahasiswa, FH-Unpad, 23 November 2012. Http://Fh.Unpad.Ac.Id/ Repo/2013/11/Analisis-Terhadap-Penataan-Pedagang-Kaki-Lima-Berizin-Berdasarkan-PeraturanDaerah-Kota-Bandung-Nomor-04-Tahun-2011-Tentang-Penataan-Dan-Pembinaan-Pedagang-KakiLima-Dihubungkan-Dengan-Asas-Kemanfaat/>.
P.M. Brotosunaryo, Hadi Wahyono, Sariffuddin. 2013. “Strategi Penataan Dan Pengembangan Sektor Informal Kota Semarang”. Riptek Vol. 7, No. 2.
Paiman Raharjo. 2018. “Efektivitas Penerbitan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kebayorra Lama Kota Administrasi Jakarta Selatan”. Public Administration Jurnal. Vol. 2. No. 2.
Sarundajang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2002,
Suko Wiyono, Otonomi Daerah Dalam Negara Hukum Indonesia (Pembentukan Perda Partisipatif, Faza Media, Jakarta, 2006,
Susan Andriyani, “Analisis Efektivitas Hukum Dalam Penerapan Pengadaan Barang Dan Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) Serta Peranan Lembaga Pengawas Terhadap Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah” , Tesis, Fakultas Hukum Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia , Jakarta, Juni 2012, hlm.12-13.
Theodorus G.J. Batlajeri, dan Poni Sukaesih. “Evaluasi Kebijakan Penataan danPembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung”. Diperoleh dari https://elib.unikom.ac.id/download.php?id=320293. Diakses pada tanggal 16 Januari 2023
Wahyu T. Setyobudi. Staf Pengajar PPM School of Management. Peneliti dan Konsultan PT. Binaman Utama, PPM Consulting, “Kompleksitas Masalah Pedagang Kaki Lima Jakarta”, August 30, 2013, Kompleksitas Masalah Pedagang Kaki Lima Jakarta | Manajemen (wordpress.com).
Yazid, Dr. H. Abu, LL,M., Fiqih Realitas, 2005, Yogayakarta : Pustaka Pelajar.
Zhafril Setio Pamungkas, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Kaki Lima Kotamalang (Study Kasus Pedagang Kaki Lima Di Wisata Belanja Tugu Kota Malang), 2015, Malang : Universitas Brawijaya, h. 4 (jurnal ilmiah)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.