Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang Kampanye di Ranah Pendidikan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.838Keywords:
Campaign, Education Sector, Election, Human RightsAbstract
Elections are instruments or means to carry out democracy, even in many democratic countries, elections are considered as a symbol as well as a benchmark for democracy. In the implementation of people's sovereign participation, namely elections, of course, a mechanism or flow of implementation is needed to minimize the violation of democratic values. In terms of limitations in organizing campaigns, justice is a very important thing in the political process. Recently, there was a Constitutional Court Decision Number 65/PUU-XXI/2023 against a request for legal uncertainty regarding the Explanation in Article 280 paragraph (1) letter h of Law Number 7 of 2017 Concerning General Elections. This legal uncertainty is caused by contradictions between norms and explanations, causing chaos in the field. This research is a legal research (doctrinal research) with a conceptual approach (conceptual approach), statutory approach (statues approach) and case approach (cases approach). The results of this study explain first, campaign arrangements in Indonesia regulate methods, materials, to the vision and mission and programs that will be conveyed by election participants to prospective voters based on the principle of fairness in holding elections. Second, the prohibition of campaigning in the education sector is part of the derogable rights of the right to express opinions. The Court still maintains the provisions prohibiting campaigning through educational places by placing the phrase exceptions still needed to be contained in the body of Law 7/2017 as a separate norm to create legal certainty.
Downloads
References
CNN Indonesia, “Buntut Kasus Anies, Bawaslu Imbau Tak Ada Kampanye di Masjid”.cnnindonesia.com,
Denico Doly, “Penegakan Hukum Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial”.Kajian Vo.25. No.1, Tahun 2020
Delfina Gusman dan Yunita Syofyan, 2022, “Hukum Dan Hak Asasi Manusia: Rajawali Grafindo: Depok
Fajlurrahman Jurdi, 2018, “Pengantar Hukum Pemilihan Umum”.Kencana Group: Jakarta.
Lukman Santoso AZ. 2016, “Negara Hukum Dan Demokrasi: Pasang Surut Negara Hukum Indonesia Pasca Reformasi”.IAIN Po.PRES: Ponorogo
Saldi Isra dan Khairul Fahmi,2019, “Pemilihan Umum Demokratis: Prinsip-Prinsip Dalam Konstitusi Indonesia”. Rajawali Pers; Jakarta.
Serlika Aprita dan Yonani Hasyim, 2020, “Hukum Dan Hak Asasi Manusia”. Mitra Wacana Media: Bogor
Sunarso, 2020, “Pendidikan Hak Asasi Manusia”.Indotama Solo: Surakarta.
Suparman Marzuki, 2017, “Hukum Hak Asasi Manusia”.Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia: Yogyakarta
Mhd Teguh Syuhada Lubis, “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial”. Riau Law Journal. Vol.6 No.2.2022
Tri Mulyani dan Sukimin, “Pelibatan Anak Dalam Kegiatan Kampanye Politik”. Jurnal USM Law Review. Vol.3. No.2.2020
Kevin Triadi, dkk, “Tinjauan Yuridis Terhadap Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Pidana Pemilihan Umum Yang Melakukan Pelanggaran Larangan Kampanye Dalam Perspektif Asas Luber Jurdil”. Jurnal Hukum dan Humaniora. Vol.9. No.4.2022
Gunawan A. Tauda, “Evaluasi Penyelenggaraan Kampanye Pemilu: Problematika Dualitas Pengaturan Unsur Iklan Kampanye”.Call For Paper Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Bidang Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu.www.Journal.kpu.go.id
Kadek Widya Antari, dkk, “Tinjauan Yuridis Mengenai Antynomy Normen (Konflik Norma) Antara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria Dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Terkait Jangka Waktu Perolehan Hak Atas Tanah”. e-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Ilmu Hukum (Volume 2 No. 2 Tahun 2019
Mahkamah Konstitusi, “Tafsir MK Ihwal Pelarangan Tempat Kampanye Pemilu”.mkri.id.
Osgar S.Matompo, “Pembatasan Terhadap Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Keadaan Darurat”.Jurnal Media Hukum
Winda Wijayanti, “Eksistensi Undang-Undang Sebagai Produk Hukum dalam Pemenuhan Keadilan Bagi Rakyat (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-X/2012)”.Jurnal Konstitusi. Vol.10. No.1. 2023
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.