PERANAN KONSULTAN LINGKUNGAN DALAM PEMBUATAN DOKUMEN AMDAL

Main Article Content

Muchamad Ja'abik Fatchullah
Aju Putrijanti

Abstract

Tidak semua orang dapat membuat dokumen lingkungan yang benar sesuai dengan yang disyaratkan oleh Undang-Undang. Dikarenakan hanya sedikit orang saja di Indonesia yang diberikan wewenang membuat ini, sehingga tidak banyak tinjauan konsultan lingkungan. Tujuan penulisan ini untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai konsultan lingkungan, dengan metode yang digunakan adalah normative-deskriptif. AMDAL adalah Kajian dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha . Konsultan Lingkungan berperan sangat penting dalam penyusunan suatu dokumen lingkungan yang dalam penyusunannya berperan sebagai tim ahli yang telah bersertifikat ATPA.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fatchullah, M. J., & Putrijanti, A. (2023). PERANAN KONSULTAN LINGKUNGAN DALAM PEMBUATAN DOKUMEN AMDAL. UNES Law Review, 6(1), 1452-1457. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.904
Section
Articles

References

Afandi, Charis, "Prosedur Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang" (Skripsi Sarjana Hukum,Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 2009)
Daud Silalahi, AMDAL dalam Sistem Hukum Lingkungan di Indonesia, (PT. Suara Harapan Bangsa, 2011),
Fatchullah, Muchamad Ja’abik. “Pelaksanaan Pemenuhan Prosedur Permohonan Izin Lingkungan Berdasarkan PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Hambatan Pelaksanaannya” (Skripsi Sarja Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Dipenegoro 2022)
Muhammad Akib, Politik Hukum Lingkungan (Dinamika dan Refleksinya dalam Produk Hukum Otonomi Daerah), (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012)
Permenlhk No.16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
Permenlhk Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PP No.22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PP No.27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Razif, Mohammad. "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Jalan Tol sebagai Bagian dari Manajemen Aset Infrastruktur dan Fasilitas." (Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas 3.1 2019).
Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Yokotani, Yokotani, Reko Dwi Salfutra, and Wirazilmustaan Wirazilmustaan. "Tanggung jawab konsultan dalam pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung." PROGRESIF: Jurnal Hukum 10.2 (2016).
Yulindawati, Yulindawati, and Ita Arfyanti. "PENINGKATAN PELAYANAN JASA KONSULTAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN PENGEMBANGAN WEBSITE CV FAHMI JAYA." Jurnal Ilmiah MATRIK 23.1 (2021): 22-27.