PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KERUGIAN KREDITUR DALAM PERJANJIAN LISAN HUTANG PIUTANG AKIBAT WANPRESTASI DENGAN PEMBUKTIAN ELEKTRONIK
Main Article Content
Abstract
The case of debts and receivables fulfilling deaflut in the case of The Padang Court Decision Number 153/Pdt.G/2020/Pn Pdg was caused by the negligence of the debtor which caused the creditor to suffer losses. To obtain its rights, the creditor must prove the existence of the agreement. However, such contracts are only oral in nature and therefore have weak legal force. To prove the debtor’s negligence, creditors use electronic evidence in the form of screenshoot of Whatsapp messages and proof of transfers. Electronic evidence submitted is considered valid evidence under UU No.19 tahun 2016 tentang ITE. This research case is normative legal research and the research method is descriptive analysis. Analysis of The Padang Court Decision Number 153/Pdt.G/2020/Pn Pdg. The results of research on the decision concluded that the legal protection of oppression was given after a dispute arose or was resolved. In this case the creditor filed a lawsuit with The Padang Distric Court to get the fairest settlement. According to creditors to seek legal protection for bankrupt debtors in court when the plaintiff appears to have bad intentions and is evasive. Until the final decision, the plantiff and the defendant must fulfill their obligations under the agreement.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Ahmadi Miru, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, Edisi Revisi, 2007
Ahmadi Miru, Sakka Pati, Hukum Perikatan, Jakarta: Rajawali Pers, 2008.
Maryati Bachtiar, Buku Ajar Hukum Perikatan, Pekanbaru : Witra Irzani, 2007.
Miru Ahmadi, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Jakarta: Rajawali Pers. 2007
Muhamad Sadi Is, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana, 2017.
Philips M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Peradaban. 2007.
Saifuddin Anwar, Metode Penelitian, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009.
Salim. H.S. Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Cet 2, Jakarta : Sinar Grafika, 2004
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Subekti, Hukum Pembuktian. Cet. 15, Jakarta: Pradnya Paramita, 2005.
Wahyu Purhantara, Metode Penelitian Kualitatif untuk Bisnis, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Bahari Sitorus,Muhammad Memo. "Tinjauan Yuridis Perbuatan Wanprestasi Hutang Piutang Pada Pt. Meroke Tetap Jaya" Diss. Universitas Sumatera Utara, 2018.
Bandem, I Wayan dan Wisadnya, I Wayan. "Akibat Hukum Perbuatan Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang-Piutang"Raad Kertha3, No.1, 2020.
Dian Dewi Khasanah, “Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Sertipikat Tanah Elektronik Dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata”, Jurnal Widya Bhumi, Vol. 1, No. 1, April 2021
Johan Wahyudi, “Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Pada Pembuktian Di Pengadilan”, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Vol. XVII, Nomor 2, 2012
Prabancani, Putri Alam dan Arini, Desak Gde Dwi."Penyelesaian Wanprestasi dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" Jurnal Analogi Hukum 1, No.1, 2019
HIR (Het Herziene Indonesisch Regelment)
RBg (Rechtsreglement voor de Buitengewesten)
Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Undang Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana
Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Putusan Pengadilan Padang Nomor: 153/Pdt.G/2020/Pn Pdg
https://penalaran-unm.org/penyajian-data-dalam-penelitian-kualitatif/, Tanggal 1 Juni 2023