IMPLIKASI YURIDIS UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020 PASAL 88C AYAT 1 DAN 2 TENTANG UPAH MINIMUM KABUPATEN ATAU KOTA TERHADAP DUNIA BISNIS
Main Article Content
Abstract
Along with the national development program carried out by the government, a work copyright law was enacted which is expected to provide ease of doing business, inflow of investment, so as to create jobs and improve people's welfare. This study aims to examine the impact of Article 88C paragraphs 1 and 2 of the work copyright law number 11 of 2020 on district minimum wages in Indonesia. Because there were many controversies, demonstrations by workers and students emerged who understood that this article is more detrimental to workers because it lowers the district or city minimum wage. The research method used is descriptive and normative methods in the form of literature studies. In the perspective of Indonesian law, this article provides protection for workers and companies in order to create economic stability. However, there are still challenges and problems in determining efforts to determine the District/City Minimum Wage, such as if it only follows the Provincial Minimum Wage then the District/City Minimum Wage may be lower and vice versa. Therefore, discussions and in-depth studies are needed to consider the interests of all parties, including workers, employers, and the general public.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Alfiyani, N. (2020). Perbandingan Regulasi Ketenagakerjaan Dalam Undang-Undang Ketengakerjaan Dan Undang-Undang Cipta Kerja. AN-NIZAM Jurnal Hukum Dan Kemasyarakatan, 14((2)), 121–139.
Aprilsesa, T. D., Tahir, M., Aminah, S., & Marnita, M. (2023). Tinjauan Hukum Pemberian Upah Pada Buruh Dibawah Upah Minimum Provinsi. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5((1)), 585–592.
Busyairoh, I. R. (2021). Analisis Hukum Terhadap Penghapusan Upah Minimum Kabupaten/Kota Pasal 88C UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Chandra, K. (2022). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TERHADAP KEBIJAKAN UPAH MINIMUM KARYAWAN (Studi PT. MEGA JAYA NET). Universitas_Muhammadiyah_Mataram.
Chyntia, P. N., & Boy, Y. T. (2021). DAMPAK HILANGNYA UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP TENAGA KERJA DI INDONESIA. Universitas Bung Hatta.
Gultom, R. I. S. (2023). PENGARUH UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP TENAGA KERJA DI INDONESIA. Jurnal Cahaya Mandalika, 4((2)), 697–704.
Gunas, T. (2021). KONTROVERSI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020: KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK DARI PENDEKATAN ANALISIS WACANA KRITIS. Kongres Internasional Masyarakat Linguistik Indonesia, 390-396.
Khairani, S., & Yurikosari, A. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Atas Hak Upah Minimum Yang Belum Sepenuhnya Dibayar (Studi Terhadap Putusan Nomor 58/K/Pdt. Sus-Phi/2015). Jurnal Hukum Adigama, 1((1)), 389.
Manika, A. S. (2022). KAJIAN YURIDIS TERKAIT PENENTUAN BESAR UPAH PEKERJA BERDASARKAN PASAL 88 C UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8((2)), 628–639.
Mokoginta, A. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. LEX CRIMEN, 11((5)).
Novrizal, R. I., Marzuki, M., & Nasution, M. (2021). PANCASILA SEBAGAI STAATSFUNDAMENTALNORM INDONESIA DALAM PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL (Perspektif Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja). Jurnal Ilmiah METADATA, 3((2)), 541–558.
Purnama, N. S., Gunawan, G., & Ramdhani, F. A. R. A. (2021). Efektivitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Pemuliaan Hukum, 4((1)), 63–82.
Saputra, R., & Retnowati, T. (2021). KAJIAN YURIDIS TERHADAP GAJI PEKERJA DIBAWAH UPAH MINIMUM KOTA PADA USAHA YANG TIDAK BERBADAN HUKUM. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8((3)), 118–124.
SIHOTANG, A. (2022). Tinjauan Yuridis Mengenai Implikasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Yang Ditentukan Oleh Gubernur Sumatera Utara Terhadap Pekerja Menurut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
Sjaiful, M. (2021). Problematika normatif jaminan hak-hak pekerja dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Media Iuris, 4((1)), 37.
Wiswamitra, I. B. G., Budiartha, I. N. P., & Utama, I. W. K. J. (2022). Kajian Yuridis Terkait Penentuan Besar Upah Pekerja Berdasarkan Pasal 88 C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Analogi Hukum, 4((3)), 232–237.