PENETAPAN TERSANGKA PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN DALAM BENTUK SODOMI TERHADAP ANAK OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN RESOR PARIAMAN
Main Article Content
Abstract
Recently there have been many criminal cases where the victims were not only adults but had reached teenagers, children, and even toddlers. One of the crimes that is being hotly discussed in our society today is crimes against decency such as rape and obscenity (sodomy) of minors. This research is analytical descriptive research. The approach used in this study is a normative juridical approach supported by an empirical juridical approach. The data used in this research are secondary data and primary data. All data and materials obtained from the results of the research were compiled and analyzed qualitatively, and presented in a qualitative descriptive form.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Adami Chazawi, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Bayumedia Publishing, Malang, 2005, hlm. 380.
Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 1994
Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Akademi Pressindo, Jakarta, 1989, Bambang Poernomo, Asas-Asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijkan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
Djoko Prakoso dan Agus Imunarso, Hak Asasi Tersangka dan Peranan Psikologi dalam Konteks KUHAP, Bina Aksara, Jakarta, 1987.
E. Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana 1, Refika Aditama, Bandung, 2003,
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Penyidikan dan Penuntutan), Sinar Grafika, Jakarta, 2009,
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Refika Aditama, Bandung, 2006, Mardjono Reksodiputro, Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana : Kumpulan
Karangan, Buku Ketiga, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1994