KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG PASAR MODAL (STUDI KASUS PT. ASURANSI JIWASRAYA)
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i3.450Keywords:
IndonesiaAbstract
Attorney is Indonesia government institution who has a duty which regulated in Indonesia Constitution. In this case the attorney authorized to monitoring the activity in capital or stocks markets. Capital markets is one of the key instrument for Indonesia economical growth which is important, but in the Capital markets activity sometimes there’s a things that can make a negative impact and cause a violation of law like fraudulency, embezzlement, forgery, information disclosure and even corruption and the example in Indonesia is PT. Jiwa Sraya Insurance case. Then Indonesia government formed the institution who has a authority to monitoring and organizing capital markets activity including attorney in that. This things is the reason for a writer to make a research about attorney position in law enforcement on a capital markets activity. About how the problems arise in capital markets case with PT. Jiwa Sraya insurance as an example. This research have a purpose to understanding and analyzing the attorney authority and the regulation for capital markets in Indonesia based on Indonesia Constitution 8 of 1995 about capital markets, Indonesia constitution No 20 of 2001 and No. 19 of 2019 about corruption crime.
Downloads
References
Mahendra, Yusril Ihza. Kedudukan Kejaksaan Agung dan Posisi Jaksa Agung Dalam Sistem Presidensial di Bawah UUD 1945. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Cetakan ke-8. Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2013.
Rahardjo, Satjipto. Masalah Penegakan Hukum. Bandung: Sinar Baru, 1982.
Surachman, RM dan Andi Hamzah. Jaksa di Berbagai Negara, Peranan dan Kedudukannya. Jakarta: Sinar Grafika, 1995.
B. Jurnal
Ananda, et.al, Tinjauan Yuridis Terhadap Transaksi Efek Yang Mengandung Unsur Tindak Pidana Dalam Pasar Modal, Diponegoro Law Journal 5, No. 3 2016).
Ismail, Rumadan. “Peran Lembaga Peradilan Sebagai Institusi Penegak Hukum Dalam Menegakkan Keadilan Bagi Terwujudnya Perdamaian.” Jurnal Rechtsvinding (2017).
Rentetandung, et.al, “Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Pasar Modal, Pencucian Uang dan Korupsi: Studi Kasus Jiwasraya”, Kertha Negara (2021).
C. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Kejaksaan, UU No.16 Tahun 2004, LN No. 67 Tahun 2004. TLN No. 4401.
Indonesia. Undang-Undang Pasar Modal, UU No. 8 Tahun 1995, LN No. 64 Tahun 1995, TLN No. 3608.
Indonesia. Peraturan Presiden Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan R.I. Perpres No.
38 tahun 2010.
D. Sumber Lain
Idx.co.id
Halim Devina, Ed. Kristian Erdianto. "5 Fakta Baru Kasus Jiwasraya, Laba Semu hingga Janji Jaksa Agung Ungkap Tersangka." https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/07172091/5-fakta-baru-kasus-jiwasraya- labasemu-hingga-janji-jaksa-agung-ungkap?page=all. diakses pada tanggal 14 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.