KAJIAN YURIDIS TATA NIAGA CRUDE PALM OIL DI INDONESIA TERKAIT LARANGAN DAN PENCABUTAN LARANGAN EKSPOR
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i3.403Keywords:
CPO (Crude Palm Oil), Larangan Ekspor, Pencabutan Larangan EksporAbstract
Melonjaknya harga minyak goreng di Indonesia tidak lepas dari meingkatnya harga Crude Palm Oil(CPO) atau minyak mentah dunia. Situasi itulah yang mendorong meningkatnya ekspor CPO Indonesia ke pasar internasional sehingga memicu terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor CPO terhitung sejak 28 April 2022. Namun tidak lama kemudian yakni tepatnya pada tanggal 23 Mei 2022, larangan ekspor CPO telah dicabut kembali seiring dengan kembali melimpahnya pasokan minyak goreng di dalam negeri, terjadinya penurunan harga minyak goreng serta pertimbangan banyaknya pekerja yang terlibat dan bekerja pada industri kelapa sawit. Metode penelitian yuridis normatif dipergunakan dalam penelitian ini, yakni menempatkan hukum sebagai sebuah bangunan norma. Penelitian ini bersumber dari dokumen kepustakaan. Kesimpulan yang dapat diambil yakni dalam situasi problematis, pemerintah setidaknya mampu mengendalikan dengan menciptakan stake holder berpihak positif terhadap terpenuhinya kebutuhan secara umum di masyarakat, terutama guna menstabilkan harga dan kelangkaan minyak di pasaran.
Downloads
References
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2012. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit PT. Raja Grafindo Persada.
Eddifa Rahman, dkk. 2020. Analisis Penurunan Kuantitas Impor CPO Di Beberapa Negara Eropa Tahun 2016 – 2019. Jurnal Agribisnis Vol: 22 No: 2 Desember 2020. Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, Kementerian Perindustrian RI.
Nana Syaodih Sukmadinata, 2012. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.
Muhadjir, Noeng. 1998. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Penerbit Rake Sarasin.
Rafika Sari, 2022. Dampak Kebijakan Larangan Ekspor Cpo dan Produk Turunan. Info Singkat, Vol. XIV, No. 10/II/Puslit/Mei/2022. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.
Riduwan, 2010. Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Syahputra, E., Sarbinodan Dian, S., 2011. Weeds Assessment di Perkebunan Kelapa Sawit Lahan Gambut. Jurnal Perkebunan dan Lahan Tropika.
Zuhdi, Fadhlan dan Suharno. 2015. Analisis Daya Saing Ekspor Kopi Indonesia dan Vietnam di Pasar ASEAN 5. Jurnal Habitat, Volume 26, No. 3, Desember 2015. Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor.
https://money.kompas.com/read/2022/04/27/202505626/mulai-kamis-pukul-0000-wib-pemerintah-larang-ekspor-cpo-dan-bahan-baku-minyak. Diunduh Kamis, 23 Juni 2022.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20220624144421-4-350070/ini-biang-kerok-bikin-petani-pabrik-sawit-megap-megap. Diunduh Kamis, 23 Juni 2022.
https://www.detik.com/sumut/bisnis/d-6149207/beli-minyak-curah-pakai-pedulilindungi-pedagang-medan-bikin-repot. Diunduh Kamis, 23 Juni 2022.
https://www.infosawit.com/news/12596/asosiasi-kabupaten-penghasil-sawit-temui-luhut--sejumlah-permintaan-dilontarkan. Diunduh Kamis, 23 Juni 2022.
https://id.wikipedia.org/wiki/Roundtable_on_Sustainable_Palm_Oil. Diunduh Kamis, 23 Juni 2022.
Koran Suara Merdeka. Cabut Izin Produsen Nakal. Terbit Jum’at, 18 Maret 2022.
Koran Suara Merdeka. Tersangka Dijerat Hukuman Mati. Terbit Kamis, 21 April 2022.
Kusnandar, V. B. (2022). Ditopang Kenaikan Harga, Nilai Ekspor Minyak Kelapa Sawit Melonjak 54% pada 2021. Katadata. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/20/ditopang-kenaikan-harga-nilai-ekspor-minyak-kelapa-sawit-melonjak-54-pada-2021. diakses pada 23 Desember 2022
Nur Aeni, S. (2022). Kenapa Minyak Goreng Mahal? Ini Tiga Alasannya. Katadata. https://katadata.co.id/agung/berita/6233ff14d5695/kenapa-minyak-goreng-mahal-ini-tiga-alasannya. diakses pada 23 Desember 2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.