Tinjauan Yuridis Pembangunan Iklim Investasi yang Kondusif di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1250Keywords:
Investasi, Iklim Usaha, KondusifAbstract
Komitmen Indonesia dalam mempercepat pembangunan iklim investasi yang kondusif ditunjukkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) pada tanggal 4 Mei 2021 yang tertuang dalam Nomor 11 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanaman Modal. Untuk mewujudkan program tersebut, penanaman modal memerlukan peran aktif dengan pengawasan, termasuk penyelesaian kendala terkait dunia usaha dan pelaksanaan usaha oleh Satgas Percepatan Penanaman Modal yang telah dibentuk dan diluncurkan oleh pemerintah. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dalam karya ilmiah ini. Penelitian hukum kepustakaan dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan topik penelitian. Penelitian ini menghasilkan suatu rumusan dimana penyusunan peta proyek strategis yang dilakukan pemerintah dibarengi dengan kajian informatif yang komprehensif mengenai studi kelayakan yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga investor akan mendapatkan sinyal baik (good news) atau sinyal buruk (bad news) dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut, pemerintah hendaknya memberikan peraturan atau kebijakan paten, mulai dari perizinan, serta ketersediaan lahan dan kepastian hukum, tanpa mengurangi keberpihakan pihak-pihak tertentu.
Downloads
References
Azfar, O. 2007. Disrupting corruption. In Performance accountability and combating corruption (pp. 255–283). World Bank Washington DC.
Angga Dwi Prasetyo, Abdul Rachmad Budiono dan Shinta Hadiyantina. Politik Hukum Perubahan Norma Perizinan dan Iklim Investasi Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Menggunakan Metode Omnibus Law. Media Iuris Vol. 5 No. 2, June 2022. Published by Magister Ilmu Hukum, Universitas Airlangga.
Batuparan, D. S. 2000. Kerangka Kerja RiSK Management. Jakarta : BEI. News.
BPHN, ‘Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja’ (2020).
Camargo, C. B. 2011. Accountability for better healthcare provision: A framework and guidelines to define understand and assess accountability in health systems (10). Basel Institute on Governance. https://edoc.unibas.ch/66328/
Chairul Nizar, Abubakar Hamzah, dan Sofyan Syahnur. 2013. Pengaruh Investasi dan Tenaga Kerja terhadap Pertumbuhan Ekonomi serta Hubungannya terhadap Tingkat Kemiskinan di Indonesia. Volume 1, No. 2, Mei 2013. Jurnal Universitas Syah Kuala,
Didit Herlianto. 2013. Manajemen Investasi Plus Jurus Mendeteksi Investasi Bodong. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Eduardus Tendelilin, 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Yogyakarta: BPFE.
Eny Budi Sri Haryani. 2023. Hukum Investasi Indonesia dalam Kajian Atas Harmonisasi Hukum Untuk Mendorong Investasi Agar Eksplorasi dan Eksploitasi Sumberdaya Alam di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Optimal Untuk Kesejahteraan Rakyat. Purbalingga : Penerbit CV. Eureka Media Aksara.
Farid, Harianto dan Siswanto, Sudomo. 1998. Perangkat dan Teknik Analisis Investasi di Pasar Modal Indonesia. PT Bursa Efek Jakarta. Jakarta.
Gitman, Lawrence and Joehnk. 2005. Principal of Managerial Finance. 11th edition. United States; Pearson.
Ibnu Sina Chandranegara, 2019. Bentuk-Bentuk Perampingan dan Harmonisasi Regulasi. 26 Jurnal Iuss Quia Iustum.
Jhonny Ibrahim, 2007. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.
Martalena dan Maya Malinda. 2019. Pengantar Pasar Modal. Yogyakarta: Andi.
Mulyadi. 2001. Sistem Akuntansi Edisi Tiga. Jakarta : Salemba Empat.
Nanga, Muana. 2005. Makro Ekonomi: Teori, Masalah, dan Kebijakan. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Ruppert, D. 2004. Statistics and Finance An Introduction. New York. Springer.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2012. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.
S. F. Marbun, 2001. Pembentukan, Pemberlakuan, Dan Peranan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Layak dalam Menjelmakan Pemerintahan Yang Baik dan Bersih di Indonesia, Disertasi, Universitas Padjajaran Bandung.
Winardi. 1992. Pengantar Ilmu Ekonomi. Bandung : Tarsito.
Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 4 Mei 2021, Nomor 11 Tahun 2021, tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektonik melalui Online Single Submission (OSS) serta Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007, tentang Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PP-TPPU).
https://setkab.go.id/peresmian-pembukaan-investors-daily-summit-2023-di-plataran-hutan-kota-senayan-provinsi-dki-jakarta-24-oktober-2023/
https://bisnis.tempo.co/read/1794186/maruf-amin-sebut-korupsi-jadi-hambatan-investasi. Jumat, 17 November 2023 06:58 WIB.
https://www.cnbcindonesia.com/research/20230428092005-128-432969/beda-selera-asing-vs-lokal-melihat-peluang-investasi-di-ri
https://www.cnbcindonesia.com/research/20231020113404-128-482238/pak-jokowi-ada-kabar-baik-hilirisasi-mulai-kuasai-investasi.
https://investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/10-sektor-dengan-realisasi-investasi-terbesar-pada-triwulan-i-2020
https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2021/12/09/korupsi-hambat-pertumbuhan-investasi
https://bakrie.ac.id/articles/465-esg-pengertian-dan-hubungannya-dengan-csr.html#:~:text=ESG%20adalah%20konsep%20yang%20mengedepankan,lingkungan%2C%20sosial%20serta%20tata%20kelola.
https://www.hukumonline.com/berita/a/masalah-perizinan-masih-jadi-hambatan-sektor-investasi-lt5dd49476c5b64/
https://youtu.be/DOvp-Shlcbo?si=eBwFKu9QpxrmCo6V. Mengapa Malaysia Merebut Investasi Elon Musk Dari Indonesia?. Dipaparkan Rhenald Kasali, 9 Agustus 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.