PEMBIMBINGAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN KLIEN PEMASYARAKATAN UNTUK MEWUJUDKAN REINTEGRASI SOSIAL (Studi Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang)
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i1.303Keywords:
Guidance, Correctional InmatesAbstract
The role of the Correctional Center in particular is to provide guidance to Correctional clients as regulated in Government Regulation Number 31 of 1999 concerning Guidance and Guidance of Correctional Inmates. To realize Social Integration, it is necessary to provide personality and independence guidance to correctional clients. The personality and independence guidance program carried out by the Padang Class I Penitentiary has so far not been running as it should. For this reason, efforts to improve the program are needed in accordance with statutory regulations.
Downloads
References
Fahmiron, Hukum Pelaksanaan Pidana di Indonesia, Raja Grafindo Persada, depok, 2020
Naskah Akademik Ruu Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia 2013
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Keputusan Menteri Kehakiman RI No: M.01-PK.04.10 Tahun 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-syarat bagi Pembimbing Kemasyarakatan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.