Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan

Authors

  • Delia Bazlina Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
  • Adrian Bima Putra Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
  • Hasti Octavia HP Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i2.2407

Keywords:

Peraturan, Pemerintah, Sumber Daya Ikan, Konservasi

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan merupakan pelaksana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang  Perikanan telah mengatur dengan rapi tata cara penetapan dan pengelolaan bertujuan konservasi namun pengaturan tersebut berfokus pada kawasan konservasi dengan sistem zonasi. Adanya kekurangan dalam pengaturan PP 60/2007 menjadi dasar pertimbangan untuk mengubah peraturan pemerintah tersebut. Penelitian ini disusun dengan menggunakan teori hierarki perundang-undangan yang dikemukakan oleh Hans Kelsen. Pembentukan norma yang satu yakni norma yang lebih rendah ditentukan oleh norma yang lebih tinggi. Berdasarkan dengan latar belakang tersebut, Penelitian ini bertujuan untuk memahami tahapan pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan memahami urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas PP 60/2007. Tahapan pembentukan peraturan pemerintah termasuk peraturan pemerintah tentang perubahan harus melalui 5 tahapan, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Terhadap perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 dikarenakan masih ada ketentuan yang belum diatur di dalamnya untuk mengakomodir kebutuhan hukum seperti muatan Convention on Biodiversity Conservation (CBD) dan Convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang telah diratifikasi dan muatan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus Hariadi dkk, 2022, Modul Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: Pengantar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM: Jakarta, Hal. 28.
Badan Pusat Statistik, Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2023, vol. 20, https://www.bps.go.id/id/publication/2023/11/30/45b0e0c30911979641959fe5/statistik sumber-daya-laut-dan-pesisir-2023.html
Forest Watch Indonesia, “RUU KSDAHE: Policy Trap Pemerintah Daerah dalam FormulasiPerlindungan Sumber Daya Alam dan Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Konservasi,”
Hans Kelsen, 2006, Teori Umum Tentang Hukum dan Negara, Diterjemahkan oleh Raisul Multtagen dari Buku Hans Kelsen General Theory of Law and State, Penerbit Nusa Media dan Penerbit Nuansa, Hal. 179.
Ida Bagus Wisnuputra dan I Dewa Gede Dana Sugama, 2024, Analisis Yuridis Asas Fiksi Hukum dari Perspektif Hukum Pidana dalam Kasus Illegal Logging di Probolinggo, JHPIS: Volume 3 Nomor 1, Hal.353.
KKP, “KKP Galang Kolaborasi Internasional Perluas Kawasan Konservasi Laut,” Kementerian Kelautan dan Perikanan, Diakses 31 Januari 2025, https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp- galang-kolaborasi-internasional-perluas-kawasan-konservasi-laut.html.
Maria Farida Indrati, 2007, Ilmu Perundang-undangan, Jilid II, Yogyakarta: Kanisius, Hal. 179-180
Tim Penyusun Naskah Akademik RUU KSDAHE, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Jakata: DPR RI, 2017).

Downloads

Published

2025-02-18

How to Cite

Bazlina, D., Putra, A. B., & HP, H. O. (2025). Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. UNES Law Review, 7(2), 945–951. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i2.2407

Issue

Section

Articles