Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Akibat Penolakan Ahli Waris Penjual yang Menimbulkan Wanprestasi Akta Pengikatan Jual Beli (Studi Putusan No.648/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr)
Main Article Content
Abstract
Sale and purchase agreements are one form of agreement that often occurs in society. An agreement will be valid if it has fulfilled the conditions stipulated in Article 1320 of the Civil Code. The sale and purchase binding deed is a preliminary agreement that binds the parties to the sale and purchase and has the right and obligation to fulfill the performance as agreed upon in the sale and purchase agreement. The research method used is normative juridical research. The nature of this research is descriptive analytical. The source of legal material used is secondary data with primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The research technique used is library research with a case approach to this research. The results of this study indicate that defaults caused by heirs who are reluctant to pay land and building tax and seller's tax from the late seller / heir in the deed of binding of sale and purchase even though the buyer has carried out his performance so as to obtain legal protection, he filed a lawsuit with the court in accordance with preventive legal protection.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
HS,Salim. (2019). Hukum. Kontrak Teori &Teknik, Jakarta:Sinar Grafika. 2019. Putro, Widodo Dwi, dkk. (2016). Pembeli Beritikad Baik Dalam Sengketa
Perdata Berobjek Tanah. Jakarta:LeIP.2016.
Zainuddin. (2008). Pelaksanaan Hukum Waris Di Indonesia. Palu:Sinar Grafika Offset.2008.
Hetharie, Yosia. “Perjanjian Nominee sebagai Sarana Penguasaan Hak Milik atas Tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) Menurut Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata” Sasi, Vol.25 No.1, 2019, hlm.27.
Silado, Audrey Bintang,Moody R. Syailendra. “Upaya Hukum Terhadap
Perbuatan Wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah” UNES Law Review, Vol.6 No.2, 2023, hlm.5648.
Sumarna, M.Ibnu, dkk, Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Akra Perjanjian Jual Beli (PPJB) Tanah Dikota Makassar (Studi Kasus Notaris Kota Makassar), Maleo Law Journal, Vol. 6 Issue 1, April 2022, hlm.67.
Hidayah, Ardiana, “Asas Itikad Baik Dalam Kontrak Elektronik”, Jurnal Hukum, Vol. 19 No. 2, 2021, hlm.159.
Cipta, Rifky Anggatiastara, dkk, “Akta Pengikatan Jual Beli Tanah Sebelum Dibuatnya Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah” Notarius, Vol. 13 No. 2, 2020, hlm. 892.
Sunaka, Guling, dkk, “Implikasi Hukum Penolakan Waris Akibat Adanya
Gugatan Hutang Piutang Pewaris Dalam Perspektif Hukum Perdata”, Jurnal Tranparansi Hukum, 2020, hlm.13
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KUHPerdata
Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak
Marthasari, Niken Eka, “Lima Tahapan Jual Beli Tanah yang Wajib Anda Ketahui”, https://smartlegal.id/smarticle/2018/12/05/ tahapan-jual-beli- tanah/, diakses tanggal 1 April 2024.