The Rule Of Law Corrupted By Law Enforcers: a Study Of Police Misconduct

Main Article Content

Henny Saida Flora
Suhendar Suhendar
Mega Fitri Hertini
Endah Rantau Itasari
Erwin Erwin

Abstract

The purpose of this study was to study and know the provisions of the Police Code of Ethical Principles that are the basis for the performance of duty, to study and know the responsibility of the police for violating the Code of Ethical Principles, and to know the responsibility for the violation of the Code of Ethical Principles. According to the provisions of the Regulation of the Chief of the National Police of Indonesia No. 14 of 2011 on the Code of Ethical Principles of the National Police of Indonesia, Article 1 regarding the definition of KEPP, viz. "The Code of Ethical Principles of the POLRI, hereinafter abbreviated as KEPP, is the norms or rules that constitute the unity of ethical or philosophical foundations regarding behavior and speech in relation to things that are required, prohibited, appropriate or inappropriate to be done by members of the POLRI in the performance of the duties, powers and responsibilities of the position.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Saida Flora, H., Suhendar, S., Fitri Hertini, M., Itasari, E. R., & Erwin, E. (2024). The Rule Of Law Corrupted By Law Enforcers: a Study Of Police Misconduct. UNES Law Review, 6(4), 9814-9824. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.1932
Section
Articles

References

Adji, XSamekto, 2008, Justice (Not) For All Kritik Terhadap Hukum Modern Dalam Perspektif Studi Hukum Kritis, GentaPress, Yogyakarta
Alam Tunggul Wawan,. 2004. Memahami Profesi Hukum: hakim, jaksa, polisi, notaris, advokat dan konsultan hukum pasar modal. Jakarta: Milenia Populer
Atmasasmita, Romli 2001, Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum, Mandar Maju, Bandung
Bambang Poernomo.1992.asas-asas hukum pidana.jakarta.Ghaliv Indonesia. Efendi, HUKUM PIDANA INDONESIA. PT Refika Aditama: Bandung 2011. Hendra Nurtjahjo, Filsafat Demokrasi Bumi aksara,2005 .
Friedrich, Joachim, Carl, 2004, FilsafatHukum: Perspektif Historis, Nuansa dan Nusamedia, Bandung.
Harris, J. W, 1980, Legal Philosophies, Butterworths, London
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Indonesia.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri
Peraturan kepala Kepolisian Negara republik Indonesia nomor 19 tahun 2012 tentang sususnan organisasi dan tata kerja komisi kode Etik kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri
Peraturan Pemerintah Nomor. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Rahardjo, Satjipto,. 2003,. Hukum Progresif: Sebuah Tawaran”, Artikel dalam Jentera (Jurnal Hukum), Edisi 2,:. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Jakarta Wik Djatmika, Etika Kepolisian ( dalam komunitas spesifik Polri ) , Jurnal StudiKepolisian, STIK- PTIK, Edisi 075 Yanius Rajalahu, “Penyelesaian Pelanggaran KOde Etik Profesi Oleh Kepolisian Republik Indonesia”, Lex Crimen, Vol. II No. 2, 2013.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 3 tahun 2003 tentang Pelaksanaan teknis Institusional Peradilan umum bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Perundang-undangan, Jurnal, Makalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Rahardi, Pudi H., 2007 “Hukum Kepolisian (Profesionalsime dan Reformasi Polri)” Laksbang Mediatama, Surabaya
Rahardjo, Satjipto,. 2006, Sisi-Sisi lain dari Hukum di Indonesia, Cetakan Kedua, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.
Romli Atmasasmita, 2001, Reformasi Hukum, hak Azazi Manusia dan penegakkan Hukum.Mandar Maju Bandung, 2001
Ronny Hanitijo Soemitro, 2003, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesi,Semarang
Sadjijono,. 2010,. Memahami hukum Kepolisian, cetakan I, P.T Laksbang Presindo, Yogyakarta.
Saydam. Manajemen Sumber Daya Manusia. Djambatan. Jakarta,2000
Soedarso, 1992, Kamus Hukum rineka cipta, Jakarta.
Soerjono Soekanto,1998, Efektifitas hukum dan penerapan sanksi Bandung Cv.Ramadja Karya.
Sudikno Mertokusumo, 2006, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta
Sultan Hamengku Buwono X, 2007, Merajut Kembali Keindonesiaan Kita, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Wiranata, I Gede A.B, 2005,. Dasar dasar Etika dan Moralitas, P.T.Citra Aditya Bakti, Bandung.

Most read articles by the same author(s)