ANALISIS YURIDIS TERHADAP ASAS PEMBENTUKAN DAN ASAS MATERI PERATURAN WALIKOTA AMBON TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v3i3.185Keywords:
Asas Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan, Asas Materi Peraturan Perundang - UndanganAbstract
There are several articles in the Ambon Mayor's Regulation Regarding PSSB which do not reflect the formation and regulations of the legislation. The purpose of this research is to study and analyze the implementation as the formation and principle of the material of legislation. The research method used is normative legal research. The results of the study show that the establishment of Ambon Mayor Regulation Number 18 of 2020 concerning the Implementation of Large-Scale Social Restrictions in Handling Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) in Ambon City has not reflected as a statutory regulation and the material principle of statutory regulations.
Downloads
References
Bander J Nasution, Kajian Filosofis tentang Hukum dan Keadilan Dari Pemikiran Klasik Sampai Dengan Pemikiran Moderen, Makalah
Eka N.A.M Sihombing, Penerapan Asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan Formil Dan Materil Dalam Pembentukan Peraturan Daerah, Disertasi, Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan, 2020
Maria Farida dkk, 2008, Laporan Kompendium Bidang Hukum Perundang- Undangan, Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Badan Pembinaan Hukum Nasional Pusat Penelitian Dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, Jakarta
Tim Peneliti Universitas Hasanuddin, 2009, Esensi dan Urgensitas Peraturan Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Hasil Penelitian, Kerjasama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dan Universitas Hasanuddin, Makassar
Yuliandri, 2009, Asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, gagasan terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan berkelanjutan, Rajawali Press, Jakarta
Yuliandri dkk, 2014, Pengkajian Hukum Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penentuan Arah Kebijakan Prioritas Penyusunan Peraturan Perundang- Undangan, Laporan Akhir, Pusat Penelitian Dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI, Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.