PENERAPAN PIDANA OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 159/PID.B/LH/2018/PN.MRB DAN PUTUSAN NOMOR : 201/PID.B/LH/2017/PN.MRB)
Main Article Content
Abstract
Forests are an invaluable asset of the nation and state. The state based on its authority has made several legal products to protect forests from human actions. As happened in the jurisdiction of the Muaro Bungo District Court who has imposed a criminal offense against the perpetrators of forest fires in the ruling No.159 / Pid.B / LH / 2018 / PN.Mrb. and Decision No.201 / Pid.B / LH / 2017 / PN.Mrb. The problems to be studied are how the application of criminal sanctions, and Judges considerations in issuing criminal decisions against perpetrators of forest fires. The approach used is a normative approach. The data used are secondary data. The data used is only secondary data. The technique of data collection is through library research and document study in the form of Judge's Decree No.159 / Pid.B / LH / 2018 /PN.Mrb and Judge's Decree No. 201 / Pid.B / LH / 2017 / PN.Mrb. The data is then analyzed normatively and presented in a descriptive qualitative form. The results of the study showed that: First, the application of punishment by the judge in the decision No.159 / Pid.B / LH / 2018 / PN.Mrb. and Decision No.201 / Pid.B / LH / 2017 / PN.Mrb. that Article 56 Paragraph (1) in conjunction with Article 108 of Law Number 39 Year 2014 concerning Plantation in conjunction with Article 55 paragraph (1) 1st of the Criminal Code. Second, the judge's consideration in making a decision No.159 / Pid.B / LH / 2018 / PN.Mrb. and Decision No.201 / Pid.B / LH / 2017 / PN.Mrb. are: considerations of a juridical nature indictment, witness testimony, defendant's letter, evidence, non-juridical considerations: the defendant's physical and spiritual condition, as a result of the defendant's actions.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
M. Karjadi dan R.Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan Penjelasan Resmi dan Kornentar, Politeia, Bogor, 1997.
M. Yahya Harahap, Pembahasan perrnasalahan dan penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta, 2000.
Perkumpulan Himpunan Peraturan Tentang, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan dan Peraturan Pelaksanaannya, PT Tamita Utama, Jakarta, 2013.
Rusli Muhammad, Hukum Acara Pidana Kontemporer, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.
Solahudin, KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), Visimedia, Jakarta, 2007.
Supriadi, Hukum Kehutanan dan Hukum Perkebunan di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
www.Tindak Pidana Bidang Kehutanan Dalam UU No.18 Thn 2013_Hukum Kehutanan. diakses tanggal :15 Februari 2020
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum.
Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Peraturan Pelaksanaan KUHAP.