Urgensi Pembaruan Hukum Perlindungan Konsumen dengan Pembentukan Pengadilan Khusus sebagai Upaya Pemenuhan Akses terhadap Keadilan bagi Konsumen
Main Article Content
Abstract
Legal protection for Indonesian citizens, especially consumers, is vital for Indonesia's legal progress. The complexity of consumer protection has grown due to the multitude of products, services, and transaction systems. Globalization has led to increased competition, cross-border investments, international trade, and greater global economic interdependence. Despite consumer rights granted by the GCPL Law, such as the freedom to choose dispute resolution methods, it hasn't ensured easy access or legal certainty. This research proposes a solution, suggesting the creation of a specialized court to address intricate consumer disputes, ensuring access to justice. The research method employed is normative juridical, and it concludes that the GCPL lacks explicit regulations on dispute resolution methods. This is evident through BPSK's inconsistent position, the possibility of objecting to BPSK decisions, and the limitless compensation claims handled by BPSK. Establishing a dedicated consumer court is essential to bolster consumer protection, improve access to legal assistance, and fortify the legal framework for safeguarding consumer rights. Consequently, an amendment to Law No. 8/1999 on consumer protection is needed to establish a Special Consumer Court responsible for deciding consumer disputes through litigation.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Astuti, H. D. (2015). Kendala Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk). Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 1(2), 572–591.
Atsar, A., & Apriani, R. (2019a). Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Deepublish.
Atsar, A., & Apriani, R. (2019b). Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Deepublish.
Barkatullah, A. H. & others. (2006). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Transaksi E-Commerce Lintas Negara di Indonesia [PhD Thesis]. UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA.
Barkatullah, A. H. & others. (2017). Framework Sistem Perlindungan Hukum bagi Konsumen di Indonesia. Nusa Media.
Barkatullah, A. H. & others. (2019). Hak-hak konsumen. Nusamedia.
Bombing, Y. S., Pattenreng, A. M. A., & Hasan, Y. A. (2021). Small Claim Court Dalam Penyelesaian Perkara Perdata. Pusaka Almaida.
Chandra, F., & V, Y. (2022). Penyelesaian Sengketa oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Kota Padang Antara Konsumen dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat Secara Arbitrase. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3, 78–87. https://doi.org/10.36418/jiss.v3i1.513
Choirunisa, E., & Mujib, A. (2023). Penyelesaian Sengketa Pegadaian Syariah Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(5), 2344–2365.
Ciptawan, C., Ginting, B., Sunarmi, S., & Siregar, M. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk Yang Tidak Memenuhi Kewajiban Standar Nasional Indonesia. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 2(1), 240–253.
Dwirainaningsih, Y. (2018). Analisis Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ). JURNAL LITBANG KOTA PEKALONGAN, 15. https://doi.org/10.54911/litbang.v15i0.76
Eleanora, F., Sugeng, S., & Dhianty, R. (2023). Pemahaman Masyarakat Terhadap Hak-Hak Konsumen Melalui Sarana Edukasi. Gorontalo Law Review, 6, 1. https://doi.org/10.32662/golrev.v6i1.2613
Fibrianti, N. (2020). Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen: Sinergi Negara, Pelaku Usaha dan Konsumen. Borobudur Law Review, 2, 90–101. https://doi.org/10.31603/burrev.3971
Firmansyah, A. R. (2010). Tinjauan Yuridis Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Pemalsuan Sertifikasi dan Labelisasi Halal Sebagai Bentuk Legitimasi Kehalalan Produk di Indonesia.
Ganesha, F., Busroh, F. F., Khairo, F., Utoyo, M., & Fikri, H. (2022). Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi Kasus Putusan Bpsk Kota Lubuklinggau Nomor: 002/P. Arbitrase/Bpsk-Llg/Iv/2021). Lexstricta: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 91–102.
Hadiarianti, V. S. (2019). Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional Dalam Era Globalisasi. Penerbit Unika Atma Jaya Jakarta.
HANDAYANI, F. N. (2022). Perlindungan Konsumen Akibat Pencantuman Klausula Baku Yang Mengandung Klausula Eksonerasi Dalam Nota Transaksi Jasa Laundry.
Helmi, H. R. (2015). Eksistensi badan penyelesaian sengketa konsumen dalam memutus sengketa konsumen di Indonesia. ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata, 1(1), 77–89.
Ikbal, M. (2015). Aspek Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik (E-Commerce) Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Al-Adl: Jurnal Hukum, 7(14).
Ismail, A., & Suarti, E. (2021). Analisis Perlindungan Konsumen Pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan Di Indonesia. SOL JUSTICIA, 4, 34–39. https://doi.org/10.54816/sj.v4i1.333
Kadri Husin, S., & Budi Rizki Husin, S. (2022). Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Sinar Grafika.
Kemp, S. (2021). DIGITAL 2021: INDONESIA. Hootsuite.
Kristiyanti, C. T. S. (2022). Hukum perlindungan konsumen. Sinar Grafika.
Marbun, N., & Pahlefi, P. (2021). Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Kota Jambi. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 2, 96–110. https://doi.org/10.22437/zaaken.v2i1.11897
Maulidia, R. (2022). Transformasi dan Sinergi Lembaga Perlindungan Konsumen dan Perguruan Tinggi. Q Media.
Muhtar, M. H., Tribakti, I., Salim, A., Tuhumury, H. A., Ubaidillah, M. H., Imran, S. Y., Laka, I., Saragih, G. M., Iping, B., Amin, F., & others. (2023). Konsep Hukum Indonesia. Global Eksekutif Teknologi.
Nugroho, S. A., & SH, M. (2017a). Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya. Kencana.
Nugroho, S. A., & SH, M. (2017b). Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya. Kencana.
Nuralam, I. P. (2017). Etika pemasar dan kepuasan konsumen dalam pemasaran perbankan syariah. Universitas Brawijaya Press.
Perdana, R. P., Fuad, F., & Munawar, S. (2021). Implementasi Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Yogyakarta. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 3(2), 1–27.
Purba, M. H. Y. (2020). Penguatan Perlindungan Konsumen dalam Industri Peer to Peer Lending di Indonesia. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 22(3), 547–566.
Rahma, T. (2014). Perbandingan asean intergovernmental commission of human rights (aichr) dan european commission for human rights dalam pemajuan dan perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).
Rahmawayi, I. N., SH, M., & Rukiyah Lubis, S. (2018). Win-Win Solution Sengketa Konsumen. MediaPressindo.
Rambe, T. A. F., Sunarmi, S., Siregar, M., & Sukarja, D. (2022). Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan Memeriksa Sengketa Konsumen Jasa Keuangan Pasca Terbentuknya Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan. Locus Journal of Academic Literature Review, 109–116.
Ranto, R. (2019). Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui Media Elektronik. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 2(2), 145–164.
Ritonga, R. (2020). Itikad Baik Pelaku Usaha Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Gagasan Hukum, 2, 71–88. https://doi.org/10.31849/jgh.v2i01.8236
RIZA, F., & ABDUH, R. (2018). Mengembangkan Model Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Untuk Melindungi Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kumpulan Penelitian Dan Pengabdian Dosen, 1(1).
Samosir, A. (2018). Penyelesaian Sengketa Konsumen yang Dilakukan Badan Penyelesaian Perlindungan Konsumen. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 133–142.
Sekartati, H. (2023). Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Melalui Multi Level Marketing (Studi Kasus Pada Perusahaan MLM Elken).
Setyawati, D., Ali, D., & Nur, R. (2017). Perlindungan Bagi Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik. Syiah Kuala Law Journal, 1, 46–64. https://doi.org/10.24815/sklj.v1i3.9638
Sidabalok, J. (2021). Mencari Sistem Penyelesaian Sengketa Konsumen Yang Ideal Dalam Rangka Meningkatkan Perlindungan Terhadap Konsumen. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 9–24. https://doi.org/10.54367/fiat.v1i2.1150
Sitepu, R. I., & Muhamad, H. (2021). Efektifitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Indonesia. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 3(2), 7–14.
Sommaliagustina, D., & Fatma, Y. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-Commerce dan Penyelesaian Sengketa Konsumen E-Commerce Dalam Perdagangan Produk Wanita Di Kota Pekanbaru. Jurnal Cahaya Keadilan, 7, 321–341. https://doi.org/10.33884/jck.v7i2.1371
Suherman, & Enggraini, S. (2022). Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi. Reformasi Hukum, 26, 98–115. https://doi.org/10.46257/jrh.v26i1.393
Tibahary, A. R. (2018). Tinjauan Yuridis Tentang Penyelesaian Sengketa Konsumen. 1. https://doi.org/10.31934/jom.v1i1.508
Tome, A., & Dungga, W. (2023). Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa Molotabu Sebagai Upaya Menjadikan Desa Sadar Hukum. DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum Dan Humaniora, 1, 131–144. https://doi.org/10.33756/jds.v1i1.19501
Widijantoro, J., Widiyastuti, Y., & Harsiwi, T. A. M. (2020). Pemetaan Masalah Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Konsumen dan Pelaku Usaha. Cahaya Atma Pustaka, Kelompok Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Widijantoro, J., Widiyastuti, Y., Triyana, Y., & Wijaya, N. B. A. (2019). Hukum Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan di Era Otoritas Jasa Keuangan: Edisi Revisi. Cahaya Atma Pustaka Kelompok Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Yanuar, M. (2022). Penyelesaian Sengketa antara Konsumen dengan Pelaku Usaha yang Berbasis Pada Wanprestasi Atas Perjanjian Pembiayaan: (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 481K/Pdt.Sus-BPSK/2015). Dialogia Iuridica, 13, 112–139. https://doi.org/10.28932/di.v13i2.4459
Zia, H., & Saleh, K. (2022). Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen di Indonesia. DATIN LAW JURNAL, 3(1).