Perlindungan Pekerja Anak sebagai Anak Buah Kapal (Studi Anak Buah Kapal Nelayan Juragan di Teluk Kabung Tengah Bungus)
Main Article Content
Abstract
Child labor is a child who does any type of work that has a nature or intensity that can interfere with education, endanger safety, health and growth and development can be classified as child labor. The prohibition to employ children is contained in Article 68 of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower which regulates the prohibition of employers employing children. However, the fact is that there are many child laborers, one of which is child labor as crew members in Teluk Kabung Tengah Bungus. The prohibition of working for children is intended to provide protection for children, child protection is all activities to ensure and protect children and their rights so that they can live, grow, develop, and participate optimally in accordance with the dignity of humanity, and receive protection from violence and discrimination. The problems in this study are (1); How is the protection of child laborers as crew members in Teluk Kabung Tengah Bungus (2); What are the factors that cause the existence of underage crew members employed in Teluk Kabung Tengah Bungus. This research is a type of empirical normative research that uses secondary data (literature) and is supported by primary data based on field research, such as observations, interviews, and surveys. Based on the results of the research, it can be described that the legal protection system for child laborers as crew members has not been implemented in accordance with the law.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Adriatna Yuli, Upaya Penanganan dan Perlindungan Pekerja Anak, Yogyakarta, 2001.
Asikin Zaenal, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, Jakarta, Raja Grafindo, 1993.
Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Jakarta. Sinar Grafika, 2009.
Asyhadie Zaeni, Hukum Ketenagakerjaan bidang hubungan kerja, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007.
Arif Gosita, Perlindungan Anak, Jakarta: Akademika Perssindo, 1998.
Bagong Suyanto, Masalah Sosial Anak, Kencana, Jakarta. 2010
Fahmi Idris, Dinamika Hubungan Industrial, Yoyakarta, Deepublish, 2018.
G. Kartasapoetra, Hukum Perburuhan Di Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika, 1986.
Hardijan Rusli, Hukum Ketenagakerjaan 2003, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004.
Irma Setyowati, Aspek Hukum Perlindugan Anak, Jakarta : Bumi Aksara, 1990.
Indiarso dan Sapterno, 1996, Hukum Perburuhan, Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja dalam Program Jamsostek, Kurnia, Surabaya, 1996
Irwansyah, Penelitian Hukum Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel, Mirra Buana Media, Yogyakarta, 2021.
Khairani, Kepastian Hukum Hak Pekerja Outsourcing: Ditinjau dari konsep hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja, , Jakarta. Rajawali Pers, 2016.
Khairani, Pengantar Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan (disesuaikan dengan UU No. 11 tahun 2021 Tentang Cipta Kerja/Omnibuslaw)-Ed. 1,Cet. 3, Depok, Rajawali Pers, 2021.
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT Raja Grafindo, Jakarta, 2009.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2010.
Muhammad Joni, Aspek Hukum Perlindungan Anak dan Perspektif Konvensi Hak-hak Anak, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.
Rika Saraswati, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia,(Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2015)
Soerjono Soekanto, dan Hobel, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, CV Rajawali,Jakarta, 2010.
Suhasril, Perlindungan Hukum terhadapAnak dan Perempuan, Depok : Rajawali Pers, 2016.
Tutik Asmorowati, Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak, Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2021
Widodo, Metodologi Penelitian Populer dan Praktis, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2017.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak
Undang-UndangNomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Undang-Undang Kerja