PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PENGHINAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Analisis Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2020/PN.Pdg dan Putusan Nomor 356/Pid.Sus/2020/PN.Pdg)
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v4i1.90Keywords:
Hakim, Putusan, Tindak Pidana, ITEAbstract
The provisions of Article 27 paragraph (3) of Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions specifically regulates defamation or insults carried out by utilizing information technology through electronic media. Dissemination of electronic information containing pornographic content, fake news, defamation, insults is a type of criminal act that is actually the most prevalent in society. The Padang District Court on decision number: 218/Pid.Sus/2020/PN.Pdg and decision number: 356/Pid.Sus/2020/PN.Pdg handed down a different verdict against the defendant in the criminal act of humiliation.
Downloads
References
Fahmiron, Pertimbangan Hakim Dalam Perampasan Aset Koruptor (Dalam Perspektif Perlindungan Hak Anak), Rajawali Pers, Depok, 2017
Mardani, Bunga Rampai Hukum Aktual, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2009
Siswanto Sunarso, Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik, Rineka Cipta, Jakarta, 2009
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana(KUHP)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.
Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2020/Pn.Pdg.
Putusan Nomor 356/Pid.Sus/2020/Pn.Pdg.
http;//www.romelteamedia.com/media sosial pengertian” dan karateristik, 2018. Html
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.