Problematika Pengajuan PKPU oleh Kreditor Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU
Main Article Content
Abstract
Postponement of Debt Payment Obligations is an effort that can be made by the Debtor to avoid bankruptcy. The purpose of this research is to explain the efforts to postpone the payment of debts from a legal perspective and to find out the practice of suspension of obligations for payment of debts in court, especially regarding the submission of applications for suspension of obligations for payment of debts by creditors. The method used is normative juridical. Data obtained through document study. The results of this study are that the considerations of the Panel of Judges in this case are normative and in accordance with the applicable provisions, namely Law number 4 of 1998 covering the reasons for submitting an application for Suspension of Obligations for Debt Payments, filing an application for Suspension of Obligations for Debt Payments in response to a petition for bankruptcy, granting a Suspension of Obligations for Debt Payments Debt Payment Obligations, management fees, and management fees.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Epstein, David G. Bankruptcy and Other Debtor-Creditor Laws. St. Paul Minn: West Publishing Co. 1995.
Garnasih, Yenti. Kriminalisasi Pencucian Uang, Jakarta: Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003.
Lontoh, Rudhy A.; Kailimang, Denny & Ponto [Ed.], Benny. Penyelesaian Utang-piutang: Melalui Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Bandung: Penerbit Alumni. 2001.
Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2005.
Pedoman Penulisan Usulan Penelitian Dan Tesis Program Studi Magister Ilmu Hukum. Denpasar: Program Pasca Sarjana Universitas Udayana, 2013.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)