PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM PADA TAHAP PENYIDIKAN DI POLRESTA PADANG
Main Article Content
Abstract
Laws are rules that allow people in general to actively carry out through special intermediaries who have the authority to carry out legal coercion, economic sanctions such as fines, etc. Children are part of the younger generation as one of the human resources who are potential and successors to the ideals of the nation's struggle in the future, who have a strategic role and have special characteristics and characteristics, require guidance and protection in order to ensure balanced physical, mental and social growth and development. Theft with violence from a legal perspective is one of the criminal acts that is troubling and detrimental to society. Therefore, legal action must be taken. The act of motorbike robbery carried out by a group of people or organized is in essence an act that is contrary to religious, moral, ethical and legal norms, and endangers the livelihoods and lives of the community, nation and state. Based on the Criminal Code, begal is included in "Criminal Acts of Theft Chapter XXII specifically regulated in Article 365 of the Criminal Code. This has been regulated in the Criminal Code Article 365 paragraphs (1), (2) and (3), namely with a maximum penalty of nine years, twelve years, even life imprisonment. The type of research used is Juridical Empirical. The research results obtained, namely: 1). Legal protection for minors who commit criminal acts of theft using sharp weapons in the jurisdiction of the Padang Polrestabes. 2). Obstacles and efforts faced by Padang Police investigators in protecting children's rights as perpetrators of crimes of theft using sharp weapons in the jurisdiction of the Padang Polrestabes. Based on the results of the research it is suggested: The members of the Padang Polrestabes are more active and effective in conducting outreach to the public regarding the large number of crimes or criminal acts of theft that use sharp weapons
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Bambang Waluyo, Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011)
Barda Nawawi Arif, Beberapa Aspek Kebijaksanaan penegakan dan pengembangan Hukum pidana, (Bandung: PT Citra Aditya Bagti, 1998)
Jimly Asshiddiqie dan M. Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen tentang Hukum, (Jakarta: Konstitusi Press, 2012)
Made Sadhi Astuti, Hukum Pidana Anak Dan Perlindungan Anak, (Malang, Universitas negeri malang pers, 2005)
Philiipus M. Hadjon, Perlindungan Hhukum bagi Rakyat Indonesia, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1987)
Septiana Ledysia, Kriminolog: Pola Kejahatan Begal Berubah dari Pencurian ke Pembunuhan, 28 Februari 2015
Shanty Dellyana, Wanita Dan Anak Di Mata Hukum, (Yogyakarta: Liberty, 1990)
Wagiati Soetodjo, Hukum Pidana Anak, (Bandung: Refika Aditama, 2006)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
ABD Kadir. S, Tinjauan Kriminologis Dan Sosiologis Tentang Kejahatan Begal Motor Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Makassar, Skripsi Hukum, (Makassar: Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, 2016)
Faisal Amir. 2017. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Penyidikan (Studi Kasus di Kepolisian Resort Maros).” Skripsi, Universitas Hasanuddin Makassar
Guntarto WIdodo, Sistem Pemidanaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 6 No.1, Maret 2016
Nurfah Nora Effendi dan Ainal Hadi, Statistik Kriminal Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, Volume 4 Nomor 1 Februai 2020
Sri Rossiana, Perlindungan Hukum Bagi Anak Di Bawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian, Skripsi Hukum, (Surakarta: Fakltas Hukum Univ. Muhammadiyah Surakarta, 2012)