Kebutuhan Regulasi bagi Pembentukan Kelompok Pengelola Desa Ekowisata Bukit 7 Sempan
Main Article Content
Abstract
This research is based on the fact that in Sempan Village there is have potential eco tourism for Bukit 7 Sempan which requires professional institutions. However, there is a void in the legal basis for the Sempan Village Government in creating institutional governance. This research was written using an empirical normative approach that relies on secondary data and primary data. The role of the village is part of the constitutional aspect because the village is an autonomous government unit. Village government is indeed a part that cannot be separated geographically because the village government area is also a regional government area. But uniquely, on the one hand, the village also always has its autonomy, namely in terms of controlling the village household and making village regulations. The village is a self-governing community, a form of autonomy from the Sempan Village Government in managing Sempan 7 Hill is by forming a Tourism Awareness Group (Pokdarwis). Efforts to guarantee legal certainty. By giving Pokdarwis legality, it will enjoy a position like other legal subjects.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Dan, M. N. (2021). Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI). 1–20.
Karyati, S. (2021). Model Kebijakan Hukum Pengembangan Ekowisata Di Nusa Tenggara Barat. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 96. https://doi.org/10.31764/jmk.v12i1.4129
Kuahaty, S. S. (2011). Pemerintah Sebagai Subjek Hukum Perdata Dalam Kontrak Pengadaan Barang Atau Jasa. Sasi, 17(3), 53. https://doi.org/10.47268/sasi.v17i3.365
Kushartono, E. W. (2016). PENGEMBANGAN DESA MANDIRI MELALUI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes ) Fitrie Arianti Universitas Diponegoro Semarang. JDEB, 13(1), 67–81.
Lis Julianti dan Rika Putri Subekti. (2018). No Title. KERTHA WICAKSANA, 12(2), 156–166.
Nurhadini, N., Fabiani, V. A., Asriza, R. O., & Puspita Sari, F. I. (2019). Pelatihan Pembuatan Sirup Buah Nipah Sebagai Produk Unggulan Desa Sempan Kabupaten Bangka. Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 101. https://doi.org/10.31604/jpm.v2i2.101-105
Pakaya, J. S. (2016). Pemberian Kewenangan Pada Desa dalam Konteks Otonomi Daerah (The Providing of Authority to Village in the Context of Regional Autonomy). Jurnal Legislasi Indonesia, 13(1), 73–84.
Putra, T. R. (2013). Peran Pokdarwis dalam Pengembangan Atraksi Wisata di Desa Wisata Tembi, Kecamatan Sewon-Kabupaten Bantul. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 9(3), 225. https://doi.org/10.14710/pwk.v9i3.6522
Ridawati br. Tarigan, & Rizky Pratama Putra Karo Karo. (2023). Musyawarah Desa Sebagai Komunikasi Pembangunan yang Efektif untuk Memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tanaman Kopi di Kecamatan Sidikalang, Kab Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Lemhannas RI, 10(4), 41–51. https://doi.org/10.55960/jlri.v10i4.369
Rohani, E. D., & Purwoko, Y. (2020). Dampak Sosial Pariwisata Terhadap Masyarakat Desa Ekowisata Pampang Gunung Kidul Menuju Desa Ekowisata Berkelanjutan. Jurnal Sosiologi Reflektif, 14(2), 237. https://doi.org/10.14421/jsr.v14i2.1853
Ropii, I. (2015). POLA HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM OTONOMI DAERAH (Konsepsi dan Dinamikanya). Maksigama, 9(1), 34–51. https://doi.org/10.37303/.v9i1.4
Rosa Ristawati, Radian Salman, Sri Winarsi, W. P. G. J. P. (2016). Pengembangan Potensi Desa Wisata Di Masa Pandemi (Studi Di Desa Sukobendu, Lamongan) Rosa. Cakra Wisata, 17(2), 14–26.
Rudina, Taufik, M., & Dyastari, L. (2022). Peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dalam Pembangunan Dan Pengembangan Pariwisata Di Desa Pela Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. EJournal Ilmu Pemerintahan, 10(4), 796–806.
Tjitrawati, A. T., Amalia, R., & Hamdan, F. Z. Z. (2022). Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata. Media Iuris, 5(1), 1. https://doi.org/10.20473/mi.v5i1.33353