PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI RUTAN WANITA KELAS II A SURABAYA
Main Article Content
Abstract
This study aimed to find out the coaching exercises for women perpetrators of narcotics crimes in Class II A Women's Detention Centers in Surabaya. This study uses empirical juridical research methods. Data analysis used is a qualitative approach to primary and secondary data. The results of research on narcotics women's psychoactive psychotherapy training at Class II A Women's Detention Center in Surabaya concluded that Class II A Surabaya Women's Detention Center carried out 2 (two) training programs for female psychopaths. The first is personality development where this coaching is more directed to the personality of each person with disabilities, this coaching itself includes spiritual development and physical training. The second is self-reliance coaching where this training is so that when the tired ones leave the Surabaya Class II A Women's Detention Center they can become even more independent with the provision of coaching results at the Class II A Women's Detention Center Surabaya.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Annisa Cynthia Chessa, “Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Wanita Di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Malang”, Skripsi 2020, Universitas Muhammadiyah Malang.
Ardelia Artanti, Implementasi Pemberian Remisi Narapidana Wanita Di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Malang, Skripsi 2022, UPN Veteran Jawa Timur.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Jakarta, Rajawali Pers, 2012.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2016.
Btari Baiq Deannisa, Pemenuhan Hak Narapidana Wanita yang Sedang Mengasuh Anak Selama Menjalani Masa Hukuman Pidana di Dalam Rumah Tahanan Kelas IIA Perempuan Surabaya, Skripsi 2022, UPN Veteran Jawa Timur.
Kenang Dio Zakaria, Implementasi Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Terhadap Pemenuhan Hak Beribadah Bagi Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Klas I Malang, Skripsi 2018, Universitas Muhammadiyah Malang.
M Redik Dahirsan,, “Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Wanita Di Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu”, Vol. 8 No. 2 Tahun 2021, Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan.
Mutfi Ramadhani, Abdul Mahsyar, Jaelan Usman, “Pelaksanaan Program Pembinaan Narapidana Wanita Di Lembaga Permasyarakatan Wanita Klas Iia Sungguminasa”, Vol. 2 No. 3 Tahun 2016, Jurnal Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Makassar.
Nofri Nofrizal, Penegakan Hukum Terhadap Narapidana Oleh Lembaga Pemasyarakatan Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Muaro Padang), Skripsi 2020, Universitas Andalas,
Nurdia, “Pelaksanaan pembinaan narapidana wanita Klas II B Kabupaten Pinrang (Studi Kasus dilembaga Pemasyarakatan Kabupaten Pinrang)”, Skripsi 2018, Universitas Negeri Makassar.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta, UI Press, 2014)
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta, Rineka Cipta, 2011)
Siti Rahmah, “Sistem Pembinaan Terhadap Warga Binaan Di Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoknga Kabupaten Aceh Besar”, Skripsi 2018, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum (Jakarta, Sinar Grafika, 2021).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembar Negara Nomor 3209).
Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143).
Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 165).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 69).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1999 Tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 112).
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 356).