PERKEMBANGAN PENYELENGGARAAN LELANG NON EKSEKUSI OLEH PEJABAT LELANG KELAS 2 (NOTARIS) DIMASA PANDEMI COVID -19
Main Article Content
Abstract
Notaries are included in the Class II. Unlike Class I Auction Officers who can conduct various types of auctions, Class II Auction Officers are only authorized to handle Voluntary Non-executory Auctions. Voluntary Non-Execution Auction is an auction to carry out the sale of goods owned by individuals, groups of individuals or private business entities that are auctioned voluntarily by their owners. This paper is prepared using the normative juridical method, which will discuss the development of auction rules, especially during the Covid-10 Pandemic. With the existence of PMK No.213/PMK.06/2020 concerning Instructions for Auction Implementation, Notaries including Class II Auction Officials can implement the new provisions. Some examples of problems that have the potential to hinder the implementation of auctions by notaries as Class II Auction Officials include a provision where each Auction participant must deposit an Auction bid guarantee of at least 20% and a maximum of 50% of the auction limit value must pay the auction price and Auction Duty which is carried out no later than five working days after the implementation of the Auction. This certainly makes it difficult for the Covid-19 Pandemic condition because people's purchasing power is declining. In addition, the potential for holding auctions electronically can be disrupted by some cyber notary obstacles.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Soemitro, Rahmat. Peraturan dan Instruksi Lelang. Penerbit PT Eresco, Bandung.
Usman, Rachmadi. 2016. Hukum Lelang, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta 1987
Made Ray Adityanata. ‘Upaya Memperoleh Kepastian Hukum demi Hak dari Pemenang Suatu Lelang’ (2010) Vol.8. No.5 , Jurnal Kertha Semaya.
Bifa Wisnu Pradipta Adya, Nadira Nur Habibah, dan Muhammad Reza Arif Rakhman. ‘Kerja Sama Pembiayaan Pelelangan Kepailitan Antara Perbankan BUMN dengan Kurator Negara sebagai Inovasi Hukum dalam Percepatan Penyelesaian Perkara Kepailitan di Masa Pandemi Covid-19’ (2021) Vol.10. No.1, Jurnal RechtsVinding.
Argaheni Niken Bayu Argaheni. ‘Sistematik Review: Dampak Perkuliahan Daring Saat Pandemi Covid-19 terhadap Mahasiswa Indonesia’ (2020) Vol.8. No.2, PLACENTUM Jurnal Ilmiah Kesehatan dan Aplikasinya.
KH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani. ‘Transformasi Media Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19’ (2020) Vol.1. No.1, Jurnal Al-Hikmah: Jurnal Studi Islam.
Aziz Bahri. ‘Kajian Yuridis Pelaksanaan Pelelangan Objek Hak Tanggungan secara Elektronik (Online)’ (2010) Jurnal Ilmiah Universitas Mataram.
Lukman Efeendi. ‘Kontribusi Pelaksanaan Lelang terhadap Perekonomian Indonesia.’ (2017) Edisi No.25. Tahun VIII, Media Kekayaan Negara.
Muhammad Haris. ‘Kewenangan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II dalam Memberikan Penyuluhan Hukum atas Akta Risalah Lelang yang Dibuatnya’ (2017) Vol.17. No.1, Jurnal Syariah: Jurnal Ilmu Hukum dan Pemikiran.
Mafita. ‘Pelaksanaan Lelang Melalui Internet terhadap Aset Barang Milik Negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Serang Berdasarkan Asas Kepastian Hukum’ (2019) Vol.2. No.2, ) Nurani Hukum Jurnal Ilmu Hukum.
Edmon Makarim. ‘Notaris dan Transaksi Elektronik – Kajian Hukum tentang Cybernotary atau Electronic Notary’ (2013) PT RajaGrafindo Persada.
Oswar Mungkasa. ‘Bekerja dari Rumah (Working from Home/WFH): Menuju Tatanan Baru Era Pandemi COVID 19’ (2020) Vol.IV. No.2, The Indonesian Journal of Development Planning.
Memey Natasha. ‘Perlindungan Hukum terhadap Pemenang Lelang atas Barang yang Digugat oleh Pihak Ketiga, Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 2839/K/Pdt/2003’ (2016) Vol.5, Premise Law Jurnal.
Emma Nurita. ‘Cyber Notary – Pemahaman Awal dalam Konsep Pemikiran’ (2012) PT Refika Aditama
Eko Setyo Pambudi. ‘Peran dan Tanggungjawab Pejabat Lelang terhadap Keabsahan Dokumen dalam Pelelangan (Studi KPKNL Madiun)’ (2017) Vol.IV. No.2, Jurnal Repertorium.
Rina Rahmi. ‘Inovasi Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19’ (2020) Vol.30. No.2, ) Al-Tarbiyah: Jurnal Pendidikan (The Educational Journal)
Ria Desmawati Rianto, Prija Djatmika dan Siti Hamidah. ‘Kajian Yuridis Pembatalan Lelang Eksekusi karena Nilai Limit Terendah’ (2017) Brawijaya Law Student Journal
Adwin Tista. ‘Perkembangan Sistem Lelang di Indonesia’ (2013) Vol.V. No.10, Jurnal Al’-Adl
Runi Viola. ‘Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II’(2017) Vol.8. No.2, ADIL: Jurnal Hukum.
Made Oka Cahyadi Wiguna. ‘Keautentikkan Risalah Lelang Eksekusi Hak Tanggungan sebagai Bukti Pemindahan Hak Atas Tanah’ (2015) Vol.5. No.2, Jurnal Undiknas.
Ekoevidolo. ‘Peranan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II dalam Pelaksanaan Lelang melalui Media Internet’ (2019) Makalah Ilmiah, Universitas Sumatera Utara.
Cucuk Hariyadi. ‘Pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Studi pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta)’ (2018) Tesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Johan Sandi Putra. ‘Kewenangan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II dalam Membuat Akta Risalah Lelang’ (2013) Skripsi, Universitas Jember.
Octavian Imam Renaldy. ‘Pelaksanaan Lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai Propinsi Riau dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara’ (2015) Skripsi, Universitas Negeri Semarang.
Rahma Anjaeni. ‘Selama Pandemi Covid-19, Proses Lelang DJKN Kemenkeu secara Virtual' https://nasional.kontan.co.id/news/selama-pandemi-covid-19-proses-lelang-djkn-kemenkeu-secara-virtual. diakses pada 02 Februari 2023.
Mujawaroh Annafi. ‘KPKNL Bebaskan Pilih Media Pengumuman Lelang dengan SyaratTertentu’
Bina Managemen Center. ‘Tata Cara Pelaksanaan Lelang secara Online’
KPKNL Medan. ‘Sosialisasi Penyelenggaraan Lelang Eksekusi Berdasarkan PMK No.213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang’
Yanita Petriella. ‘Peminat Rumah Lelang Saat Pandemi Menurun.’
Hubertus S.B.S. Wendo. ‘Lelang di Tengah Pandemi Covid-19’
M. Agus Yozami. ‘Mengukur Potensi Lelang bagi Penerimaan Negara di Masa Pandemi’