PEMBERLAKUAN PERJANJIAN INVESTASI BILATERAL (BILATERAL INVESTMENT TREATIES) DI SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
The Bilateral Investment Agreement is one of the ways that the Indonesian government and other countries have implemented to support the implementation of foreign investment in Indonesia in the hope that mutually beneficial conditions will be created for the two countries, especially with the existence of principles regarding standard of treatment in a BIT. which is expected to provide protection for both parties. This research was conducted using a normative juridical approach by conducting research on legal principles and using analytical descriptive methods. Indirect expropriation is something that can be done by the Indonesian government in supervising foreign companies operating in Indonesia, thus it is hoped that it will reduce losses experienced by Indonesia in carrying out foreign investment so that people's welfare will be realized.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Moleong, Lexy. J, 1989, Metode Penelitian Kuantitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya
Sonarajah, M, 1999, The International Law On Foreign Investment, USA: West Group
Sentosa Sembiring, Hukum Investasi, Nuansa Aulia, Bandung, 2010.
Tulus T.H. Tambunan, Inward FDI in Indonesia and Policy Context, Vale Columbia Center on sustainable International Investment (A joint Center of Columbia Law School And The Earth Institute of Columbia University), 2013.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
https://kkp.go.id/artikel/16029-thailand-akan-buka-industri-pengolahan-tuna-loin-di-surabaya. Diakses paa tanggal 14 Desember 2022
https://ekonomi.bisnis.com/read/20221026/12/1591592/realisasi-investasi-sektor-perikanan-paling-rendah-ini-penyebabnya. Diakses paa tanggal 14 Desember 2022