ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA HARTA BERSAMA AKIBAT PUTUSAN PERKAWAINAN KARENA KEMATIAN
Main Article Content
Abstract
Sebagai sarana perlindungan, dijadikan sebagai kedok untuk memperoleh keuntungan atau demi kepentingan sepihak dan memandang tidak lagi sebagai subjek yang harus dilindungi kepentingannya menjadi sebuah objek diam yang lemah. Untuk itulah diperlukan penanganan yang serius agar masalah ini tidak dijadikan kesempatan bagi pihak-pihak yang mencari keuntungan sendiri, maka dalam hal pembagian harta bersama akibat kematian sangat menarik untuk dikaji. Dari latar belakang diatas maka penulis tertarik mengangkat masalah penyelesaian sengketa harta bersama akibat putusnya perkawinan karena kematian. Adapun ruang lingkup atau rumusan masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut, Pertama, Bagaimana penyelesaian sengketa harta bersama akibat putusnya perkawinan karena kematian, Kedua, Upaya penyelesaian sengketa harta bersama akibat putusnya perkawinan karena kematian. Dari rumusan masalah ini maka metode penulisan ini adalah Yaitu dengan jalan membaca bahan-bahan tulisan ilmiah, buku-buku literatur, Peraturan-peraturan Perundang-undangan dan berbagai konsep lainnya yang dipandang dapat menambah kejelasan permasalahan dan arah pembahasan yang ada relevan dalam Penulisan. Dan Comperastive Study yaitu dengan cara membaca dan membanding-bandingkan berbagai teori yang ada untuk mendapatkan kesimpulan yang dapat dijadikan bahan dalam penyusunan ini. Dalam penulisan ini teknik analisa data yang digunakan adalah analisa data secara kuantitatif, yaitu memberikan pembahasan atau suatu penjelasan tentang bahan Penulisan yang datanya mengarah pada kajian yang bersifat teoritis mengenai konsep-konsep dan berbagai bahan hukum lainnya, yaitu dimana pernyataan khusus dikaitkan dengan pernyataan umum yang diperoleh dilapangan. Jadi janganlah kita mengucilkan janda. Janda juga ingin didengar dan diayomi bukan menjadi bahan pergunjingan, apalagi jika janda itu, menyembuhkan psikis sangatlah berat bagi seorang janda. Mencoba menutup telinga demi dan menguatkan dari gunjingan orang lain. Janda itu tidak selamanya jelek, tidak selamanya mengganggu hubungan orang, tidak selamanya dia hina. Janda bisa berkarya, bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan bisa menjaga perilakunya. Jadi terima kami, hargai kami karena kami juga bisa menjadi orang yang bermanfaat dan membanggakan untuk kalian.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.