KEDUDUKAN PERJANJIAN “PENEGASAN DAN PERSETUJUAN PEMESANAN UNIT” (PPPU) MEIKARTA DALAM PENYELENGGARAAN JUAL BELI RUMAH SUSUN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIKARANG NOMOR 162/PDT.G/2020/PN CKR)
Main Article Content
Abstract
Meikarta merupakan megaproyek strategis yang digadang-gadang menjadi hunian masa depan impian melalui berbagai upaya marketingnya. Namun sayangnya, proyek tersebut mengalami beragam kendala yang menyebabkan banyak bangunannya mangkrak. Padahal, telah terjadi transaksi jual beli apartemen antara pengembang dengan konsumennya, bahkan hingga lunas harganya seperti yang terjadi dalam perkara dengan nomor register 162/Pdt.G/2020/PN Ckr yang penulis angkat dalam tulisan ini, dimana penggugat selaku konsumen Meikarta telah melunasi kewajibannya dalam Perjanjian “Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit”. Menarik untuk membahas mengenai kedudukan perjanjian tersebut apakah dapat dipersamakan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dalam penyelenggaraan jual beli rumah susun. Secara normatif, PPJB sendiri diharuskan untuk dibuat di hadapan notaris. Akan tetapi dalam perkara ini, didapat fakta bahwa dalam melakukan perjanjian “Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit”, pengembang dan konsumen tidak membuat dan menandatanganinya di hadapan notaris seperti yang didalilkan oleh pihak penggugat. Hal ini kemudian membawa kepada pertanyaan bagaimana keabsahan dari perjanjian tersebut. Dengan menggunakan metode penulisan yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konsep, penulis berupaya rumusan masalah yang meliputi kasus posisi dalam Putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 162/Pdt.G/2020/PN Ckr serta kedudukan Perjanjian Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit Meikarta dalam penyelenggaraan Jual Beli Rumah Susun.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Ramziati, dan Tri Widya Kurniasari. (2013). Modul Praktek Kemahiran Hukum Perancangan Kontrak. Penerbit Universitas Malikussaleh Press.
Amasangsa, Made Ara Denara Asia dan I Made Dedy Priyanto. (2019). Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dalam Transaksi Peralihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Kertha Semaya, Vol.8, No.1.
Ayuningtyas, Nandia Arini. (2016). Hak Atas Informasi dalam Perjanjian Jual Beli Apartemen di Signature Park Apartment Jakarta Selatan, Skripsi, Universitas Islam Indonesia.
Badrulzaman, Mariam Darus. (1994). Aneka Hukum Bisnis. Alumni.
Purwahid Patrick. (1994). Hukum Perdata II, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang. Penerbit Fakultas Hukum UNDIP.
Bukido, Rosdalina. (2009). Urgensi Perjanjian dalam Hubungan Keperdataan. Jurnal Ilmiah al-Syir’ah, Vol.7, No.2.
Busro, Achmad. (2012). Hukum Perikatan Berdasar Buku III KUH Perdata. Penerbit Pohon Cahaya.
CNN Indonesia. (2022, Desember 10) Meikarta, “Hunian Masa Depan” Tak Kunjung Ditempati yang Menuai Gugatan, Retrieved 07 Maret 2023, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221210160739-92-885655/meikarta-hunian-masa-depan-tak-kunjung-ditempati-yang-tuai-gugatan.
Devita, Seventina Monda. (2021). Perkembangan Hak Pengelolaan atas Tanah Sebelum dan Sesudah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, Jurnal Hukum Lex Generalis 2 (9).
Dewitasari, Yulia dan Putu Tuni Cakabawa L.. (2015). Akibat Hukum terhadap Para Pihak dalam Perjanjian Apabila Terjadi Pembatalan Perjanjian, Vol.3, No.2.
Fakhrianyah, Muhammad. (2022, Desember 20). Meikarta, Ide Kota Mandiri ala Amerika yang Gagal Total, Retrieved 07 Maret 2023, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20221220122926-4-398478/meikarta-ide-kota-mandiri-ala-amerika-yang-gagal-total.
Ferdinandus, Stevanus Joseph. (2009). Perjanjian Jual Beli sebagai Pemindahan Hak Satuan Rumah Susun (Analisis Terhadap Pemindahan Hak Satuan Rumah Susun di Apartemen X, Jakarta Utara), Tesis, Universitas Indonesia.
Gumanti, Retna. (2012). Syarat Sahnya Perjanjian (Ditinjau dari KUHPerdata). Jurnal Pelangi Ilmu (JPI), Vol.5, No.1.
Hadisoeprapto, Hartono. (1984). Pokok-Pokok Hukum Perikatan dan Hukum Jaminan. Penerbit LIBERTY.
Japto, Fandy. (2013). Tinjauan Yuridis terhadap Pembangunan Rumah Susun yang Dibangun dengan Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Premise Law Journal, Vol.1.
Manohara, Raditya. (2011). Rumah Susun di Yogyakarta, Skripsi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Marilang. 2017). Hukum Perikatan : Perikatan yang Lahir dari Perjanjian. Penerbit Indonesia Prime.
Mertokusumo. (1999). Mengenal Hukum – Suatu Pengantar. Penerbit Liberty.
Nurachmad, Much.. (2010). Buku Pintar Memahami dan Membuat Surat Perjanjian. Penerbit Visimedia Pustaka.
Omas, Fatima Justini. (2009). Aspek Hukum dalam Pembangunan Rumah Susun dan Jual-Beli Satuan Rumah Susun (Analisa Pada Rumah Susun yang Dikembangkan Oleh Pengembang “A”), Tesis, Universitas Indonesia.
Pasaribu, Chairuman dan Suhrawardi K. Lubis. (1994). Hukum Perjanjian dalam Islam. Penerbit Sinar Grafika.
Rahmani, Safira Riza dan Nynda Fatmawati Octarina. (2020). Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah/ Rumah Susun sebagai Perlindungan Hukum Bagi Penjual dan Pembeli, Jurnal Supremasi, Vol.10, No.1.
Rahmawati, Aulia. (2018). Hukum Apartemen dalam Prakteknya di Indonesia. Justitia Et Pax, Vol.34, No.1.
Riyanto, Agus. (2018). Hukum Bisnis Indonesia. Penerbit CV. Batam Publisher.
Rusdiana, Yana. (2019). Perjanjian Tak Bernama: Kumpulan Puisi. Penerbit Inboeku Media Ilmu.
S., Salim H.. (2006). Perkembangan Hukum Kontrak di Luar KUH Perdata. Raja Grafindo Persada.
Santoso, Djohari dan Achmad Ali. (1989). Hukum Perjanjian Indonesia. Penerbit Perpustakaan FH UII.
Sinaga, Niru Anita. (2018). Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian, Binamulia Hukum, Vol.7, No.2.
Subekti. (1970). Hukum Perjanjian. Penerbit Pembimbing Masa.
Suharnoko. (2004). Hukum Perjanjian – Teori dan Analisis Kasus. Penerbit Kencana.
Suharto, R. dkk. (2019). Kepemilikan Rumah Susun di Indonesia, Law, Development & Justice Review, Vol 2, No.1.
Syahrani, Riduan. (1992). Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata. Penerbit Alumni.